Yogyakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR RI Totok Daryanto mengusulkan pembentukan Badan Eksplorasi Nasional (BEN) sebagai lembaga negara yang khusus mengurusi eksplorasi tambang, seperti minyak dan gas (migas), emas, timah, nikel, dan batubara.
"Kedaulatan negara dan keamanan aset nasional dapat dijaga ketika eksplorasi dilakukan oleh negara," kata Totok Daryanto pada "Refleksi Akhir Tahun 2024: Mewujudkan Kekayaan Sumber Daya Alam Untuk Kemakmuran Rakyat", di Yogyakarta, Minggu.
Kehadiran BEN, kata dia, juga sebagai penerapan dari Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurut dia, eksplorasi oleh negara sangat penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan nasional. Negara harus memastikan bahwa eksplorasi dilakukan untuk mendukung kebutuhan rakyat dan pembangunan nasional, bukan semata-mata keuntungan korporasi.
"Jika eksplorasi hanya diserahkan kepada pihak swasta atau asing, negara berisiko kehilangan kendali atas informasi strategis mengenai cadangan sumber daya alam," kata Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Ia mengatakan eksplorasi oleh pihak swasta atau asing dikhawatirkan akan terjadi manipulasi data cadangan untuk kepentingan tertentu, sedangkan eksplorasi oleh negara memastikan terjadinya transparansi dan akuntabilitas serta mencegah penyalahgunaan data.
"Jika negara hadir dalam proses eksplorasi, negara bisa memastikan bahwa data hasil eksplorasi dilaporkan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar, sehingga dapat digunakan untuk perencanaan jangka panjang," kata Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia mengemukakan eksplorasi oleh negara dapat menjamin keamanan data strategis, seperti informasi tentang lokasi, volume, dan potensi cadangan tambang. Eksplorasi oleh negara memungkinkan pemetaan cadangan tambang yang strategis.
"Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan eksplorasi dilakukan secara berkelanjutan dan negara dapat menentukan area yang dieksplorasi maupun dilindungi untuk menjaga keseimbangan ekologis," katanya.
Dengan demikian, menurut dia, perlindungan terhadap lingkungan lebih terjamin ketika eksplorasi dilakukan oleh negara. Sebaliknya, jika eksplorasi dilakukan oleh swasta cenderung tanpa memperhatikan dampak lingkungan karena mereka lebih fokus pada keuntungan.
"Selain itu, eksplorasi oleh negara juga memastikan pendapatan dari sumber daya alam didistribusikan lebih merata dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," tutur Totok Daryanto.