BKKBN memastikan persyaratan calon pengantin nikah bareng terpenuhi

id Nikah Bareng ,Calon pengantin ,BKKBN

BKKBN memastikan persyaratan calon pengantin nikah bareng terpenuhi

Salah satu pasang calon pengantin peserta Nikah Bareng Sepekan di KUA Sewon, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (2/1/2025) (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan, Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji memastikan persyaratan calon pengantin peserta nikah bareng yang digelar Fortais bersama Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah terpenuhi.

"Saya hadir untuk memastikan bahwa catin (calon pengantin) ini syaratnya sudah memenuhi, karena di dalam catatan catatan yang menjadi kewajiban dan kewenangan kementerian dari calon pengantin dan seterusnya dipastikan semua sudah sesuai," kata Menteri Wihaji usai menghadiri kegiatan Nikah Bareng di KUA Sewon, Bantul, Kamis.

Menurut dia, persyaratan calon pengantin yang telah terpenuhi sangat berpengaruh dengan perjalanan keluarga mereka ke depan, utamanya kesehatan ketika pengantin perempuan hamil, agar tidak memiliki masalah kesehatan dan berdampak pada pertumbuhan kandungan.

"Kemudian yang saya pesankan sebagai catin nanti akan mengalami pasangan usia subur, agar memastikan bagaimana ketika hamil juga dalam keadaan sehat, asupan gizi cukup kemudian jarak terukur, prinsipnya saya hadir dalam rangka memastikan para catin ini sesuai dengan aturan semuanya," katanya.

Dengan demikian, kata Menteri, harapannya keluarga berencana tersebut betul betul diwujudkan, mulai dari proses calon pengantin sampai pasangan usia subur, sampai bayi bawah dua tahun (baduta), bawah lima tahun (balita) dan seterusnya.

"Prinsipnya biar mereka paham tanggung jawab yang lebih penting pasca nikah, pascaakad, karena kalau tidak diseriusi akan menjadi masalah baru, harapan kita ke depan menjadi Generasi Indonesia Emas 2045," katanya.

Sementara itu, Ketua Fortais Bantul Ryan Budi Nuryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan acara yang pertama di Indonesia, bahkan di dunia karena digelar tujuh hari berturut-turut dan diikuti puluhan ribu peserta.

"Sepekan nikah bareng digelar karena masih banyak masyarakat yang belum bisa menikah, karena mengalami keterbatasan dan mendukung Indonesia Emas 2045," katanya.

Dia mengatakan, pendanaan nikah massal, termasuk mahar, cincin kawin, busana, rias pengantin, dekorasi pelaminan, hingga dokumentasi disediakan secara gratis karena dilakukan gotong royong dengan sedekah kreativitas.

"Hingga saat ini sudah ada sekitar 12 ribu pasang calon pengantin yang mendaftar nikah bareng," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKBN pastikan persyaratan calon pengantin nikah bareng terpenuhi