Bantul (ANTARA) - Sebanyak delapan pasang pengantin melangsungkan pernikahan bertajuk "Nikah Bareng" menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Prosesi nikah bareng diawali dengan kirab delapan pasangan pengantin menggunakan busana gaya tradisi dan modern berkonsep kebangsaan memakai pin merah putih bersama perias berkostum pejuang," kata Ketua Panitia Golek Garwo Fortais dan Nikah Bareng Nasional Ryan Budi Nuryanto disela kegiatan itu di Bantul, Rabu.
Sebanyak delapan pasang pengantin itu, Kristini Febriana (26) dengan Dema Rahmanto (30), Feby Desila Novianti (30) dengan Agus Supriyanto (33), Ratma Diastri (25) dengan Much Arifin Iskandar (25), Anifa Suwarti (25) dengan Riza Adi Pangestu (28).
Selain itu, Fandi Abimayu Gunawan (28) dengan Devi Maryana (26), Sri Rahayu (51) dengan Surini Astuti (48), Anis Setiyorini (23) menikah dengan Junet (30), dan Septiana Gita Dwi Astuti (37) dengan Miftahul Arkhan Harnadi (34).
Baca juga: Fortais menggelar Nikah Bareng Nusantara bantu pasangan terkendala dana
Dia menjelaskan kegiatan bertajuk "Nikah Bareng 80 Tahun Indonesia" dengan tagline "Sambut HUT RI ke-80 Sinergi Kolaborasi Keluarga Sakinah Menuju Indonesia Maju" ini mendapat dukungan dari Kantor Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY dan berbagai pihak terkait.
"Ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mewujudkan impian para calon pengantin yang mempunyai banyak keterbatasan, dan ini menjadi pertama di Indonesia karena berkonsep pernikahan dan lomba 17-an," katanya.
Dia menjelaskan peringatan HUT Ke-80 RI hendaknya dimaknai dengan bersatu, berdaulat membangun negeri menuju Indonesia Maju, terlebih perekonomian saat ini sedang menghadapi tantangan global, seperti ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.
Baca juga: BKKBN memastikan persyaratan calon pengantin nikah bareng terpenuhi
Selain itu, fenomena saat ini masih banyak masyarakat belum bisa menikah karena berbagai keterbatasan, ditambah kondisi kesenjangan sosial di masyarakat yang semakin tajam dan banyak terkena pinjaman daring.
"Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai anak bangsa untuk bergotong royong, di mana pernikahan tersebut adalah janji suci dan sakral dan sah yang dicatatkan di KUA sebagai penciptaan generasi menuju Indonesia Emas," katanya.
Dia mengharapkan dengan acara nikah bareng ini dapat meringankan beban masyarakat untuk menggelar pernikahan yang sarat dengan budaya adiluhung.
"Kami membuka kerja sama berbagai pihak untuk dapat menggelar acara nikah bareng ini di berbagai tempat dan menjadi satu-satunya yang punya lisensi menyelenggarakan sejak tahun 2006," katanya.
Baca juga: Wabup Bantul: Nikah bareng jadi bagian wujud syiar dalam perintah agama
Baca juga: Tujuh pasang pengantin ikut nikah massal di kebun salak
