Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengimbau para pendatang asing ilegal yang berniat kembali ke negara asal agar menggunakan jalur yang sah melalui Program Repatriasi Migran atau pemutihan yang sedang berjalan.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail, dalam sebuah pernyataan kepada media lokal di Klang, Rabu (12/3), mengungkapkan bahwa meski tawaran pulang yang dipromosikan oleh sindikat ilegal tampak menarik bagi pendatang ilegal, pemerintah tetap menegaskan bahwa pintu masuk ke Malaysia dijaga ketat 24 jam setiap hari.
Saifuddin mengingatkan, bagi mereka yang ingin kembali ke kampung halaman, disarankan untuk mengunjungi Kantor Imigrasi Malaysia, membayar denda, dan mengurus kepulangan secara sah, agar perjalanan mereka lebih terjamin dan aman.
Dia juga menyebutkan hasil kunjungannya ke Jakarta, Indonesia, minggu lalu, yang menghasilkan kesepakatan perpanjangan Program Repatriasi Migran, yang dikenal oleh pekerja migran Indonesia sebagai pemutihan, hingga 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi warga Indonesia yang melanggar Undang-Undang Imigrasi untuk datang ke Imigrasi, membayar denda, dan pulang dengan prosedur yang sah.
Lebih lanjut, Saifuddin menegaskan bahwa cara ini lebih aman dibandingkan jika menggunakan agen atau sindikat ilegal. Pasalnya, Operasi Pagar Laut yang baru diluncurkan Malaysia berfokus pada pemberantasan sindikat penyelundupan migran.
Operasi Pagar Laut, yang berlangsung hingga 1 Syawal 1446 Hijriah dan dua minggu setelahnya, bertujuan untuk menanggulangi kejahatan lintas batas, terutama di daerah-daerah rawan, sepanjang bulan Ramadan dan Syawal. Program ini mencakup seluruh wilayah perairan Malaysia.
Saifuddin juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, dari program pemulangan migran ilegal, Malaysia berhasil mengumpulkan denda sebesar 120 juta ringgit atau sekitar Rp438 miliar.
Baca juga: Korban penembakan di Malaysia, Jenazah pekerja migran Indonesia tiba di Kualanamu
Baca juga: Pakar UGM : Penembakan PMI di Malaysia melanggar hukum Internasional
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia imbau pendatang asing ilegal pulang kampung lewat jalur sah