Direksi RSUP Sardjito janji bakal evaluasi besaran THR karyawan

id RSUP Dr Sardjito,THR karyawan RSUP Sardjito,Direksi RSUP Sardjito,Yogyakarta

Direksi RSUP Sardjito janji bakal evaluasi besaran THR karyawan

Sejumlah tenaga kesehatan dan administrasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito melakukan audiensi dengan jajaran direksi rumah sakit di Gedung Diklat RSUP Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (25/3/2025). ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) - Direksi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta berjanji bakal mengevaluasi kembali besaran tunjangan hari raya (THR) yang saat ini diberikan hanya sebesar 30 persen bagi karyawan rumah sakit itu.

"Kita sudah bersepakat nanti kita evaluasi kembali. Yang penting itu kalau pendapatan naik, ya, pastilah kita memberikan persentase lebih banyak," ujar Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti usai audiensi dengan perwakilan karyawan di Gedung Diklat RSUP Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa.

Audiensi tersebut digelar menyusul aksi damai ratusan tenaga kesehatan dan administrasi rumah sakit itu yang memprotes besaran THR yang cair hanya 30 persen dari besaran insentif mereka.

Eniarti menyatakan akan melakukan simulasi ulang terhadap pemberian THR dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit.

Dia menjelaskan bahwa rumah sakit telah menyalurkan hak dasar karyawan, yaitu gaji, secara penuh. Namun, pemberian insentif, termasuk THR bergantung pada sistem remunerasi yang diterapkan dan kondisi keuangan rumah sakit.

"Yang hak 100 persen itu adalah gaji. Gaji itu sudah kita berikan 100 persen. Sekarang yang dituntut itu kan adalah insentifnya," ujar dia.

Angka 30 persen THR tersebut, ujar Eniarti, berasal dari aturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk rumah sakit yang menerapkan sistem "fee for service".

"Jumlah 30 persen itu sudah ada aturan, sudah ada aturan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan khususnya untuk tadi pengelola dan teman-teman kami yang memakai sistem remunerasi 'fee for service'," ujar dia.

Direksi, kata Eniarti, tidak bisa menyamaratakan pemberian THR karena setiap karyawan memiliki perbedaan posisi dan tanggung jawab.

Menurutnya, kebijakan pemberian insentif harus memperhatikan "grading" pegawai agar tidak menciptakan ketimpangan yang terlalu jauh.

"Kepatutan, keadilan, proporsional. Itu tiga yang harus kita pegang. Jadi tidak bisa dipukul rata semua. Jadi ada saudara-saudara kita yang grading-nya di bawah, kan enggak mungkin kita menyamaratakan. Tapi, ada yang tinggi banget. Tentunya kan tidak mungkin juga, gap-nya itu terlalu jauh," tutur dia.

Menanggapi desakan untuk menaikkan THR menjelang Lebaran 2025, Eniarti meminta waktu untuk melakukan simulasi keuangan secara menyeluruh.

"Kami simulasikan dulu, saya tidak bisa menyampaikan sekarang," ucap Eniarti.

Sementara itu, perwakilan tenaga kesehatan, dr. Bhirowo Yudo menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk solidaritas persaudaraan sesama pegawai.

Ia menyebut karyawan hanya berharap ada kejelasan dan perbaikan kebijakan, terutama karena perbandingan persentase THR dengan tahun sebelumnya terasa cukup jomplang.

"Rasanya kok beda dibanding tahun lalu. Ya harapannya bisa diperbaiki, apakah seperti tahun yang lalu atau bagaimana," tutur Bhirowo.

Ia mengakui bahwa sebagian peserta aksi "walk out" dari ruang audiensi lantaran merasa belum mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak manajemen rumah sakit.

"Direksi akan berjanji untuk memperbaiki remunerasi, ya kan, mungkin itu kata kuncinya belum tersampaikan, teman-teman dah pada pulang. Semoga tidak terjadi aksi yang lebih besar," ujar dia.

Kendati demikian, Bhirowo menjamin seluruh tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas dan memastikan pelayanan kepada pasien tidak terganggu.

"Insya Allah pelayanan tetap, ini pun juga semua ke sini, tapi pelayanan tetap jalan," tuturnya.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Direksi RSUP Sardjito janji evaluasi besaran THR karyawan

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025