DPD Gerindra DIY dukung penghapusan utang macet pelaku UMKM

id UMKM,Utang macet pelaku UMKM,Gerindra DIY,Yogyakarta

DPD Gerindra DIY dukung penghapusan utang macet pelaku UMKM

Wakil Ketua DPD Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta Raden Mas Gustilantika Marrel Suryokusumo. (ANTARA/HO/Humas DPD Gerindra DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPD Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta Raden Mas Gustilantika Marrel Suryokusumo mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet pelaku UMKM, petani, dan nelayan sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap ekonomi kerakyatan.

"Langkah ini akan menjadi titik balik bagi sektor usaha kecil dan tradisional untuk bangkit," kata Gustilantika Marrel dalam rilisnya di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Marrel, penghapusan utang tak hanya memberikan ruang napas baru bagi mereka yang selama ini terjerat perbankan, tetapi juga membuka jalan bagi akses pembiayaan formal yang selama ini tertutup akibat status kredit macet.

“Kebijakan ini bukan sekadar solusi utang, tapi juga bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Banyak pelaku UMKM yang selama ini kehilangan akses pembiayaan karena masuk daftar hitam. Sekarang mereka punya peluang untuk tumbuh kembali,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor keuangan dalam membangun fondasi ekonomi yang lebih inklusif.

Selain pelaku UMKM, Marrel menyoroti dampak signifikan bagi petani dan nelayan. Menurutnya, penghapusan utang akan menurunkan beban produksi dan meningkatkan daya saing produk pertanian serta perikanan di pasar.

“Kebijakan ini berdampak langsung. Petani dan nelayan bisa lebih fokus pada produktivitas tanpa dihantui beban utang. Ini langkah strategis yang bisa memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya.

Lebih lanjut, Marrel juga menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk menyukseskan program ini.

“Melalui Ketua DPD Gerindra DIY, saya ingin menyampaikan bahwa kita harus turut menyukseskan pemerintah pusat, program presiden terkait kebijakan ini. Kita melalui kedewanan dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah kota dan kabupaten, bersama-sama ikut menyukseskan program ini,” jelasnya.

Sebagai sosok yang aktif di isu lingkungan dan ekonomi rakyat, Marrel menilai sektor UMKM, pertanian, dan perikanan merupakan pilar utama perekonomian DIY.

“Saya rasa, saya banyak berkecimpung di dunia lingkungan dan sebagai Wakil Ketua DPD DIY, tanggapan saya ini betul-betul diharapkan di sektor masyarakat, UMKM, pertanian, dan perikanan. Ekonomi Jogja terbangun dari sektor ini,” ucapnya.

Ia menuturkan program penghapusan utang juga selaras dengan kebijakan lokal di DIY. Misalnya, program Lumbung Mataraman dari Pemda DIY yang didanai Dana Keistimewaan.

“Seperti program pemerintah Provinsi DIY, Lumbung Mataraman melalui Dana Keistimewaan ingin berkontribusi memperkuat jaringan pangan di Jogjakarta. Program ini sangat-sangat diharapkan masyarakat banyak, terutama masyarakat kecil,” tambahnya.

Ia berharap program penghapusan utang ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

“Dengan adanya program ini, akan semakin memperkuat perekonomian di Yogyakarta. Ada banyak program yang dibangun untuk UMKM. Dengan sinergitas ini, UMKM Yogyakarta akan terangkat dan sangat terbantu," kata dia.

Marrel berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan baik dan benar untuk memperkuat perekonomian masing-masing dan perekonomian Yogyakarta.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/5), menyampaikan tekadnya untuk menghapus utang petani dan masyarakat kecil di bank.

Ia menyebut utang tersebut sudah menjadi beban bertahun-tahun dan membuat jutaan petani serta nelayan tak bisa lagi mengakses kredit perbankan. Akibatnya, mereka kerap beralih ke rentenir dan pinjaman "online' yang bunganya mencekik.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang Macet kepada UMKM di berbagai sektor, sebagai bagian dari tekad pemerintah mengangkat kembali daya saing ekonomi rakyat.