Terdakwa kasus judi online dapat promosi jadi pegawai Komdigi

id Judol komdigi,Komdigi,Kominfo,PN Jaksel,Judi online,Budi Arie

Terdakwa kasus judi online dapat promosi jadi pegawai Komdigi

Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Adhi Kismanto dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta (ANTARA) - Salah satu terdakwa kasus situs judi online Adhi Kismanto, mendapat promosi jabatan sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah berhasil melindungi situs judi online agar tidak diblokir.

Adhi, yang sebelumnya diketahui memiliki kemampuan dalam mengamankan situs-situs tersebut, ditunjuk sebagai tenaga ahli untuk mencari dan melaporkan situs judi online agar dapat segera diblokir.

“Adhi Kismanto di Komdigi sebagai tenaga ahli untuk mencari situs judi online dan selanjutnya dilaporkan kepada pegawai Komdigi untuk dilakukan pemblokiran," kata saksi dari Polda Metro Jaya, Yekus Elo Kelvin dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

Adhi, yang ditangkap pada 31 Oktober 2024 di Glodok Plaza, mengaku mendapatkan pekerjaan tersebut dengan bantuan Zulkarnaen Apriliantony, atau yang akrab disapa Tony.

Baca juga: Judi online jadi kasus kejahatan siber terbesar selama 2024

Dalam sidang, terungkap bahwa Tony-lah yang mempromosikan Adhi untuk bekerja di Komdigi, setelah melihat kemampuan Adhi dalam melindungi laman judi online "Sultan Menang" agar tidak diblokir.

“Jadi, saudara Tony yang mempromosikan Adhi Kismanto untuk bisa diterima di Komdigi sebagai tenaga ahli,” tambah Yekus dalam kesaksiannya.

Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Oktober 2023, Tony diminta oleh Budi Arie Setiadi, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk mencari seseorang yang dapat mengumpulkan data mengenai situs judi online. Tony kemudian mengenalkan Adhi, yang pada saat itu mempresentasikan alat untuk mengumpulkan data situs judi online (crawling).

Budi Arie kemudian menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo. Meskipun Adhi tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, Budi Arie memberikan perhatian khusus agar Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo, yang kini berganti nama menjadi Komdigi.

Baca juga: Dua penyelenggara judi dadu online di TikTok dibekuk Polda DIY

Baca juga: Menkomdigi minta operator awasi transfer pulsa untuk mencegah judi online


Tugas utamanya adalah mencari dan melaporkan link atau situs judi online untuk kemudian diproses oleh Kepala Tim Take Down Konten, Riko Rasota, untuk pemblokiran.

Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judi online ini berlangsung pada Rabu, dimulai pukul 17.05 WIB. Keempat terdakwa yang hadir dalam sidang tersebut meliputi Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan utusan dari Kemenkominfo, Muhrijan alias Agus.

Nama Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi, turut mencuat dalam dakwaan ini, yang mengungkap dugaan keterlibatannya dalam perlindungan terhadap situs judi online oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.

Budi Arie juga sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.

Baca juga: Polri sebut tersangka judol "PP" RI-Kamboja awasi pelatihan calon operator

Baca juga: PWNU DIY usulkan Indonesia atur larangan anak gunakan medsos




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terdakwa dipromosikan jadi pegawai Komdigi karena lindungi situs judol

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025