Judi online jadi kasus kejahatan siber terbesar selama 2024

id Promensisko PPATK,Kapolri,Judi Online,Kejahatan Siber

Judi online jadi kasus kejahatan siber terbesar selama 2024

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat berbicara dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa judi online (judol) menjadi kasus kejahatan siber terbanyak sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data Bareskrim Polri, hingga saat ini tercatat 1.720 kasus, naik tajam dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 275 kasus.

“Perjudian di tahun 2024 itu di angka 1.720 kasus, sementara di tahun 2023 lebih rendah,” ujar Kapolri dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang digelar di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5).

Kenaikan signifikan ini menguatkan sinyal bahaya yang disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Ia mengingatkan bahwa jika tidak ada intervensi serius, perputaran dana judi online bisa menembus angka fantastis hingga Rp1.200 triliun.

“Tadi Pak Ivan sampaikan bahwa kalau kita tidak hati-hati akan ada prediksi kenaikan Rp1.200 triliun. Artinya, angka itu adalah prediksi yang kemudian harus kita tekan,” kata Kapolri.

Baca juga: Dua penyelenggara judi dadu online di TikTok dibekuk Polda DIY

Selain judi online, kasus penipuan daring juga menempati posisi kedua dalam daftar kejahatan siber terbanyak dengan total 1.437 kasus sepanjang tahun ini.

Kapolri menilai derasnya arus perkembangan dunia maya menjadi salah satu penyebab utama melonjaknya kejahatan digital.

Sebagai respons, Polri terus mengintensifkan langkah preemtif dengan edukasi publik dan patroli siber.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Komdigi untuk melakukan pemblokiran. Mulai dari masalah pornografi, perjudian, penipuan, hoaks, ujaran kebencian, pengancaman, dan seterusnya, ada 169.686 situs yang kami ajukan untuk diblokir,” ujar Listyo.

Polri juga memperkuat lini pertahanan digital dengan membentuk tim tanggap insiden keamanan siber (CSIRT) serta mendirikan Direktorat Siber di delapan polda.

“Mudah-mudahan bisa segera kami bekali dengan kemampuan yang sama, sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik,” imbuhnya.

Baca juga: Polri sebut tersangka judol "PP" RI-Kamboja awasi pelatihan calon operator

Di sisi lain, PPATK juga mencatat perputaran dana judol pada kuartal pertama 2025 (Januari–Maret) sudah mencapai Rp47,97 triliun.

Jika tidak ditangani, jumlah ini bisa terus melambung tinggi, namun dengan penguatan intervensi, Ivan meyakini angka tersebut bisa ditekan secara signifikan.

“Dengan langkah yang existing kemarin sudah sangat kuat, ditambah lagi tekanan tambahan, itu kami prediksi akan menekan sampai Rp150 triliun,” ujar Ivan Yustiavandana dalam kesempatan yang sama.

PPATK juga memperingatkan potensi lonjakan jika platform judi online memanfaatkan layanan fintech secara masif.

Dalam skenario terburuk, jika tanpa intervensi, perputaran dana bisa melonjak hingga Rp1.100 triliun. Bahkan, tanpa bantuan fintech pun nilainya masih berpotensi menyentuh Rp481,22 triliun.

Baca juga: PWNU DIY usulkan Indonesia atur larangan anak gunakan medsos

Sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai keuangan judol, PPATK hingga akhir 2024 telah menghentikan transaksi di 15.407 rekening yang tersebar di 28 bank dan satu perusahaan efek, dengan total saldo mencapai Rp107 miliar.

“Perputaran dananya di dalam hasil analisis ini, perputaran dana ya, bukan saldo, itu Rp134 triliun. Masif sekali,” ungkap Ivan.

Data dari PPATK juga menunjukkan penurunan jumlah deposit judol pada Q1 2025 yang hanya mencapai Rp6,2 triliun atau turun 38 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan ini dianggap sebagai sinyal positif bahwa upaya terpadu antara aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan kementerian terkait mulai menunjukkan hasil.

“Sekali lagi, data ini bukan data fabrikasi. Ini adalah data yang diberikan oleh industri keuangan,” tegas Ivan.


Baca juga: Menkomdigi minta operator awasi transfer pulsa untuk mencegah judi online

Baca juga: 28 orang dijadikan tersangka kasus judol yang libatkan oknum Komdigi




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri ungkap judol jadi kasus kejahatan siber terbanyak selama 2024