China berlakukan bebas visa transit 10 hari untuk WNI

id china,indonesia,bebas visa,pariwisata

China berlakukan bebas visa transit 10 hari untuk WNI

Ilustrasi Visa. (ANTARA/HO-Imigrasi)

Beijing (ANTARA) - Pemerintah China menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia (WNI), yang efektif berlaku mulai 12 Juni.

"Warga Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dan dapat tinggal hingga 240 jam atau 10 hari tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga," demikian disebutkan dalam laman Badan Imigrasi Nasional China seperti dikutip media pemerintah Tiongkok, Kamis.

Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapat kebijakan bebas visa transit oleh pemerintah China.

Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun menyambut baik kebijakan tersebut.

"Saat pertemuan bilateral di Jakarta, Perdana Menteri China Li Qiang telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana bebas visa transit 10 hari tersebut," kata Dubes Djauhari saat dihubungi ANTARA Beijing.

Pemerintah China pada 3 Juni juga memberikan fasilitas visa "multi-entry" selama lima tahun bagi para pebisnis dari 10 negara Asia Tenggara dan juga Timor Leste sebagai "observer".

Visa ASEAN itu juga dapat dipakai untuk pasangan dan anak-anak pemohon visa dengan masa tinggal maksimum 180 hari.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mengatakan China dan ASEAN telah memajukan pembangunan komunitas dan mencapai kemajuan penting dalam membangun rumah yang damai, aman, makmur, indah, dan bersahabat.

"Ada harapan bersama untuk semakin mempermudah perjalanan antara China dan ASEAN," ungkap Lin Jian.

Menurut Badan Administrasi Imigrasi Nasional China, orang asing yang datang ke China dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa pada 2024 mencapai 20,1 juta orang atau meningkat 112,3 persen dibanding 2023.

Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.