Dinas Pariwisata Sleman utamakan wisata aman dan nyaman pada libur sekolah

id Dinas Pariwisata Sleman ,Liburan sekolah ,Pariwisata Sleman ,Sleman

Dinas Pariwisata Sleman utamakan wisata aman dan nyaman pada libur sekolah

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto (Victorianus)

Sleman (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengutamakan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada saat libur sekolah mulai 25 Juni hingga 11 Juli 2025.

"Libur sekolah tahun ini akan mulai pada 25 Juni, namun pergerakan wisatawan kemungkinan besar sudah mulai ada peningkatan pada 21 Juni," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid di Sleman, Senin.

Menurut dia, terkait masa libur sekolah 2025, Dinas Pariwisata Sleman menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Sleman tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, Dan Menyenangkan pada saat Libur Sekolah yang ditujukan kepada pelaku, pengelola dan usaha jasa pariwisata di Sleman.

"Surat edaran tersebut imbauan untuk memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di destinasi pariwisata dan usaha pariwisata secara ketat," katanya.

Kemudian melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas/wahana usaha secara berkala, terutama untuk wahana dengan tingkat risiko secara rutin dan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas/wahana jika terdapat kerusakan untuk menjamin keamanan dan keselamatan karyawan dan wisatawan.

"Selain itu pengelola destinasi pariwisata agar dapat bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat terkait penyediaan kebutuhan wisatawan guna meningkatkan perekonomian lokal," katanya.

Ia mengatakan, pengelola wisata juga wajib memastikan pelaksanaan "Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), and Environment sustainability Kelestarian Lingkungan)" atau CHSE di destinasi wisata.

"CHSE ini juga wajib diterapkan di desa wisata dan usaha jasa pariwisata yang meliputi penyediaan akomodasi, makan dan minum, cindera mata dan usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata," katanya.

Ishadi mengatakan, pelaku wisata juga harus mewaspadai perkembangan perubahan cuaca dan memperhatikan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika terkait potensi bencana alam.

"Kemudian destinasi wisatawan yang berada di kawasan rawan bencana Gunungapi Merapi, wajib mematuhi dan mengikuti arahan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman ketika terjadi peningkatan aktivitas yang mengakibatkan perubahan status Gunungapi Merapi," katanya.

Ia mengatakan, sebagai langkah antisipasi maka pengelola dan pelaku wisata harus melakukan kerja sama dan koordinasi dengan layanan kedaruratan dan keamanan terdekat seperti rumah sakit (RS), Palang Merah Indonesia (PMI) Kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, demi menjamin keselamatan dan keamanan wisatawan.

"Keselamatan dan keamanan karyawan dan wisatawan di destinasi Wisata, desa wisata dan usaha jasa pariwisata juga harus diprioritaskan melalui kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas/wahana usaha secara berkala, terutama bagi pengelola jip wisata di Kawasan Kaliurang, Kawasan Kaliadem dan Tebing Breksi," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.