Polda DIY siap proses hukum kematian mahasiswa Amikom Yogya

id Polda DIY,mahasiswa Amikom,Yogyakarta,mahasiswa Amikom meninggal

Polda DIY siap proses hukum kematian mahasiswa Amikom Yogya

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono saat melayat di rumah duka almarhum Rheza Sendy Pratama di Sendangadi, Mlati, Sleman, DIY, Minggu (31/8/2025) malam.ANTARA/HO-Polda DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono menyatakan siap menggelar penyelidikan hingga penyidikan kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, apabila pihak keluarga menghendaki.

"Apabila keluarga akan mempertanyakan sampai kepada proses hukum dari meninggalnya, kami siapkan semua proses itu, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan," kata Anggoro usai melayat ke rumah duka almarhum di Sendangadi, Mlati, Sleman, DIY, Ahad (31/8) malam.

Ia mengatakan pihak keluarga memilih ikhlas menerima kepergian almarhum dan menolak opsi ekshumasi yang ditawarkan kepolisian.

Baca juga: Kapolresta: Demonstrasi BBM di DPRD DIY terkendali

Kendati demikian, ia menegaskan jalur hukum tetap terbuka apabila di kemudian hari keluarga menghendaki adanya penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza, kami siap untuk melakukan penyidikan," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Anggoro juga meminta masyarakat yang memiliki informasi maupun saksi terkait peristiwa yang dialami Rheza agar menyampaikannya kepada kepolisian.

"Sementara ini, yang kami lihat hanya dari media. Kami coba lihat berita-berita media sosial apakah benar korban yang diperlakukan seperti itu. Ini penting, jadi kalau masyarakat memang menemukan, sampaikan ke saya supaya saya mudah melakukan penyelidikan nantinya," tutur dia.

Baca juga: DPRD DIY sampaikan tuntutan demo BBM ke pemerintah pusat

Sebelumnya, Forum BEM se-DIY melalui akun Instagram resminya menuliskan bahwa Rheza sempat mengikuti aksi unjuk rasa di Yogyakarta pada Ahad (31/8).

Selain itu, sebuah video yang merekam diduga sosok Rheza mengendarai sepeda motor saat aksi di sekitar Mapolda DIY pun beredar di media sosial.

Ketua BEM Amikom Yogyakarta Alvito Afriansyah meyakini bahwa sosok dalam rekaman itu adalah Rheza mengacu jenis motor yang ditunggangi serta keterangan rekan sekelasnya.

"Betul, itu adalah korban yang kita lihat di video, bahwa korban tertinggal pada saat aparat melemparkan gas air mata, dan mungkin insiden itu terjadi saat itu. (Indikasi) dari motor, dan itu kami dapatkan informasinya dari teman sekelas yang memvalidasi bahwa itu memang betul Saudara Rheza," ujar dia.

Baca juga: 200 personel Polresta Yogyakarta disiagakan jaga demo di depan DPRD DIY

Di sisi lain, pihak Amikom Yogyakarta menyatakan bakal menelusuri lebih jauh ihwal kematian Rheza.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Amikom Yogyakarta Ahmad Fauzi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dari rumah sakit maupun rekan-rekan almarhum, serta berharap kepolisian memberikan penjelasan lengkap mengenai peristiwa yang terjadi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda DIY siap proses hukum kematian mahasiswa Amikom Yogya

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.