Penganggaran partisipatif
Implementasi penganggaran partisipatif juga membuka peluang besar untuk memperkuat kualitas demokrasi di negeri ini.
Selama ini, banyak warga merasa kebijakan anggaran terlalu jauh dari realitas kehidupan mereka karena keputusan dibuat di ruang-ruang tertutup.
Padahal, demokrasi seharusnya memberikan ruang sebesar-besarnya bagi partisipasi publik. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan anggaran adalah cara efektif untuk membangun kesadaran bersama, memperkuat solidaritas sosial, dan menumbuhkan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara.
Demokrasi menjadi lebih hidup ketika rakyat benar-benar dilibatkan dalam menentukan arah pembangunan.
Baca juga: DPR menjawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan
Tentu, perubahan ini memerlukan komitmen kuat dari semua pihak. Pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur partisipasi yang efektif, mulai dari forum musyawarah publik, kanal digital interaktif, hingga sistem informasi anggaran yang terbuka dan mudah diakses.
DPR perlu menegaskan perannya sebagai pengawas independen yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Sementara itu, masyarakat sipil, akademisi, dan media massa memiliki peran penting dalam memastikan transparansi, memfasilitasi diskusi publik, dan mengawal proses agar tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas.
Reformasi ini adalah bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif.
Baca juga: Ratusan mahasiswa lanjutkan unjuk rasa di DPR, desak tuntutan 17+8
Bangsa ini sedang berbicara tentang demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif, demokrasi yang bukan sekadar soal pemilu, melainkan soal keterlibatan rakyat dalam setiap tahap pengambilan keputusan.
Menghapus hak budget DPR dan menggantinya dengan sistem penganggaran partisipatif adalah langkah nyata untuk memastikan kebijakan negara benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi publik.
Saatnya semua memandang demokrasi sebagai ruang kolaborasi, bukan sekadar kontestasi kekuasaan. Dengan mengembalikan kedaulatan anggaran kepada rakyat, menegaskan kembali esensi konstitusi, kekuasaan berasal dari rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Perubahan ini adalah momentum untuk membangun sistem politik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Dengan keberanian bersama, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan demokrasi yang lebih matang, di mana pembangunan dijalankan bukan atas dasar transaksi elite, melainkan atas dasar suara rakyat.
*) Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES),CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR), Direktur Cooperative Research Center (CRC) Institut Teknologi Keling Kumang.
Baca juga: Baleg tak tutup kemungkinan DPR mengambil alih usulan RUU Perampasan Aset
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hak budget DPR dan masa depan demokrasi Indonesia
