Logo Header Antaranews Jogja

BSSN mengungkapkan UU ketahanan siber penting disahkan tahun 2025

Senin, 15 September 2025 19:53 WIB
Image Print
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas (kanan) dan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan (kiri) bersalaman usai uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedung Sate Bandung, Senin (15/9/2025). ANTARA/Ricky Prayoga

Bandung (ANTARA) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber yang kini masih berupa rancangan, sangat penting bisa disahkan segera, bahkan tahun 2025 ini.

"Mudah-mudahan tahun ini sudah disahkan karena sekarang ini serangan cyber kan masif sekali, dalam sehari itu bisa sejuta lebihan serangan dan bahkan satu detik itu ada sembilan serangan. Nah, undang-undang ini diharapkan memberikan perlindungan selain kenyamanan," kata Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas selepas uji publik RUU Keamanan Siber di Gedung Sate Bandung, Senin.

Menurut dia, saat ini kian masif serangan siber pada Indonesia, dan hingga Semester I tahun 2025 lebih dari 133 juta serangan siber, atau jika dikalkulasikan per hari bisa mencapai sejuta lebih serangan atau sekitar sembilan serangan siber per detik.

Meski demikian, Slamet mengungkapkan angka tersebut belum tentu penyerangan secara siber, akan tetapi memang merupakan anomali atau keanehan yang berpotensi menjadi serangan siber.

Anomali ini, kata dia, dalam waktu hampir empat tahun dari 2021 sampai 2025, ada sekitar 6,7 miliar anomali, sehingga selain secara teknis, juga dibutuhkan penjagaan secara peraturan perundang-undangan.

Undang-undang ini, menurut Slamet, diharapkan guna memberikan kenyamanan dan keamanan pada saat semua pihak memanfaatkan digitalisasi, internet, siber, termasuk pemerintah yang saat ini tidak lepas dari sistem digital.

"Tidak hanya untuk pemerintah, ini juga diharapkan bisa melindungi masyarakat. Kan selama ini banyak sekali serangan phishing atau penyamaran, ketika terjebak ternyata mengambil akun kita, rekening kita, banyak kan yang seperti itu. Undang-undang ini diharapkan bisa melindungi tidak hanya pemerintah, tidak hanya pelaku usaha, tapi juga masyarakat dari hal-hal semacam itu," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Slamet, pihaknya menggencarkan berbagai uji publik ke berbagai pihak seperti asosiasi, akademisi, hingga unsur pemerintah seperti di Pemprov Jabar hari Senin (15/9) guna mempercepat proses menuju pengesahan undang-undang tersebut.

"Makanya ini salah satu usaha kami adalah bagaimana kami juga minta dukungan lewat uji publik ke berbagai pihak, termasuk ke pemerintah daerah seperti ke Jabar saat ini, sebagai upaya sosialisasi, supaya kalau ada masukan, perbaikan, dan sebagainya bisa terakomodasi," ujarnya.

Diketahui, Senin ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber dilakukan uji publik di Gedung Sate Bandung sebagai pusat pemerintahan Pemprov Jabar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BSSN ungkap UU ketahanan siber penting disahkan tahun 2025



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026