Jakarta (ANTARA) - PT Pos Indonesia meminta masyarakat, khususnya penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya oknum petugas yang melakukan pemotongan dana bantuan.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris saat ditemui di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan berhak mendapatkan dana secara utuh sesuai ketentuan tanpa potongan apapun.
“Kami pastikan penyerahan bantuan dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah. Di lokasi pembayaran pun kami pasang spanduk yang menegaskan tidak boleh ada potongan dengan alasan apapun,” kata dia.
PT Pos Indonesia secara khusus telah menyiapkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan atau pungutan liar dalam proses penyaluran bantuan dari pemerintah itu.
Sebagaimana hasil pertemuan dengan Menteri Sosial, menurut Haris, sementara ini kuota penyaluran BLTS untuk lembaganya sebanyak 7,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Mereka adalah KPM yang belum memiliki rekening bansos reguler dari total sebanyak 35,04 juta penerima manfaat BLTS triwulan IV (Oktober- Desember).
“Sejak penyaluran bansos dilaksanakan pada tahun 2020, masa COVID-19 belum menerima laporan seperti itu. Tapi, kalau nanti ada, masyarakat jangan ragu untuk melapor. Kami sudah membuka saluran informasi untuk itu,” kata dia.
Ia memastikan PT Pos Indonesia akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah, termasuk BLTS yang menyasar jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PT Pos Indonesia: Jangan ragu adukan jika ada petugas potong dana BLTS
