Sultan HB X meminta Tuwanggana dukung pemerintahan kalurahan adaptif

id Tuwanggana,Pemda DIY,Sultan HB X,Gubernur DIY

Sultan HB X meminta Tuwanggana dukung pemerintahan kalurahan adaptif

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Pirukunan Tuwanggana masa bakti 2025-2030 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/11/2025). ANTARA/HO-Pemda DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Tuwanggana mendukung pemerintahan kalurahan yang adaptif di lima kabupaten/kota.

"Tuwanggana harus memiliki wawasan adaptasi dan kapasitas daya tahan. Karena itu, lembaga ini dituntut mampu berpikir melampaui kebiasaan, melakukan lompatan pemikiran nonlinier, dan bertindak 'out of the box'," ujar Sultan HB X saat mengukuhkan Pirukunan Tuwanggana masa bakti 2025-2030 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis.

Tuwanggana merupakan mitra strategis kalurahan yang berperan menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan pembinaan dan pengawasan di tingkat kalurahan hingga kabupaten/kota.

Di DIY, penyebutan desa atau kelurahan berubah menjadi kalurahan, kecuali di Kota Yogyakarta.

Melalui Pirukunan Tuwanggana, Sultan berharap jejaring Tuwanggana di seluruh DIY dikoordinasikan agar bekerja selaras, kompak, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pemda DIY menyediakan hibah tahunan sebesar Rp225 juta untuk mendukung pelaksanaan tugas Pirukunan Tuwanggana di seluruh DIY.

Keberhasilan Tuwanggana, lanjut Sri Sultan, tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari kedalaman dampak dan manfaatnya bagi masyarakat, seperti peningkatan kemandirian sosial, ekonomi, dan kebudayaan lokal.

"Tuwanggana adalah pilar menuju cita-cita untuk ikut menentukan arah pembangunan, mendayagunakan potensi, serta menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan kebudayaan," ujar Sri Sultan.

Sultan berharap Pirukunan Tuwanggana mampu menjadi pengikat dan penjaga hubungan harmonis dengan lurah dan perangkat pemerintahan lainnya.

"Saat ini bukan lagi waktu untuk bersaing, melainkan bersinergi. Dalam ekosistem sosial, sinergi selalu lebih bernilai daripada kemenangan, dan harmoni akan selalu lebih abadi daripada kekuasaan," tegas Sri Sultan.

Ketua Pirukunan Tuwanggana DIY KPH Notonegoro mengatakan istilah Tuwanggana mulai digunakan pada 2025.

Sebelumnya lembaga tersebut bernama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK).

KPH Notonegoro yang kini memasuki periode kedua kepemimpinannya menyebut telah mengidentifikasi sejumlah permasalahan, salah satunya terkait regulasi.

"Yang saya coba atasi di periode pertama itu adalah permasalahan regulasi," ujar dia.


.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultan HB X minta Tuwanggana dukung pemerintahan kalurahan adaptif

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.