Pemda diminta bentuk tim rapikan data warga terdampak bencana

id Mendagri,Tito Karnavian,Sumatera,Kemendagri,Bangkit Sumatera

Pemda diminta bentuk tim rapikan data warga terdampak bencana

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian (tengah) didampingi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kiri) saat tiba di lokasi peresmian hunian sementara di Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk tim khusus pendataan untuk merapikan dan memvalidasi data warga terdampak bencana.

“Nah ini lagi yang harus kita tanyakan kembali kepada Pemda. Pemda harus bentuk tim untuk melakukan pendataan. Entah dari BPD, Dinas Sosial, gerakan, tim khusus untuk pendataan,” kata Tito dikutip dari rilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima di Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci utama agar seluruh bantuan pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.

Tito yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera itu menjelaskan, skema bantuan bagi korban bencana sangat beragam, mulai dari hunian sementara, dana tunggu hunian, hingga bantuan sosial lainnya. Karena itu, dibutuhkan tim khusus di daerah yang secara fokus melakukan pendataan lapangan.

Menurut Tito, pendataan dilakukan untuk menentukan hak warga dalam menerima bantuan, termasuk pilihan tinggal di hunian sementara, tinggal bersama keluarga, menyewa rumah, atau menerima skema bantuan lain yang telah disiapkan pemerintah.

Baca juga: BPBD Bantul sebut sembilan lokasi terdampak bencana ditangani BBWSSO

Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan tervalidasi. Hal itu karena seluruh bantuan bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.

“Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” katanya menegaskan.

Mendagri juga mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian pemerintah daerah dalam menyampaikan data akan berdampak langsung pada masyarakat terdampak. Dirinya menegaskan, daerah yang tidak menyerahkan data berisiko membuat warganya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Kalau nanti sampai kira-kira dua mingguan mungkin datanya enggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal,” katanya melanjutkan.

Baca juga: BPBD Bantul mendata 14 titik lokasi terdampak bencana hidrometeorologi

Karena itu, untuk memastikan keakuratan data, pemerintah pusat melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses verifikasi lapangan, termasuk menurunkan petugas secara langsung ke wilayah terdampak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah data ganda maupun kesalahan sasaran penerima bantuan.

Tito menambahkan, anggaran bantuan telah disiapkan dan siap dieksekusi oleh BNPB serta kementerian terkait. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kelengkapan data dari pemerintah daerah menjadi faktor penentu percepatan penyaluran bantuan.

Dengan pembentukan tim khusus pendataan, Mendagri berharap seluruh pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat, tertib, dan akuntabel, sehingga warga terdampak bencana memperoleh haknya secara adil dan tidak ada yang terlewat dari jaring pengaman negara.

Baca juga: TNI AD dan masyarakat bangun sumber air bersih di lokasi bencana Sumut








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri minta pemda bentuk tim rapikan data warga terdampak bencana

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.