KAI Daop 6 Yogyakarya sayangkan temperan terhadap KA di Delanggu-Ceper

id Daop 6 Yogyakarta,KAI Daop 6 Yogyakarta,Yogyakarta,Delanggu-Ceper

KAI Daop 6 Yogyakarya sayangkan temperan terhadap KA di Delanggu-Ceper

Stasiun Yogyakarta di wilayah Daop 6 Yogyakarta. (ANTARA/HO-Humas Daop 6 Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan terjadinya temperan terhadap KA dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, berhati-hati, disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak beraktivitas di jalur KA.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.

Seperti yang terjadi pada hari ini Sabtu, 29 November 2025 pada pukul 13.46 WIB, KA 153 Ranggajati tertemper orang di kilometer 123+3/4 jalur hilir petak jalan antara Delanggu-Ceper. Penemper kemudian dievakuasi oleh Polsek Delanggu dan PMI Klaten.

Adapun seluruh awak dan penumpang KA 153 Ranggajati dalam kondisi selamat dan aman. KA 153 Ranggajati sempat berhenti untuk dilakukan pengecekan rangkaian. Pada pkl 13.49 WIB KA melanjutkan perjalanan kembali. KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA yang terdampak atas kejadian ini.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di jalur KA karena jalur KA merupakan area steril hanya untuk perjalanan KA,” terang Feni Novida Saragih, selaku Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tidak membuat perlintasan liar, senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Masyarakat terus diingatkan agar tidak beraktivitas di jalur KA karena sekitar jalur KA merupakan kawasan steril dan berisiko sehingga hanya terbatas untuk petugas operasional dan perawatan prasarana saja.

“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA, melintas hanya di perlintasan resmi saja dan tidak membuat perlintasan liar. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Feni.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.