Wakil Ketua MPR nilai usulan Pilkada dipilih oleh DPRD layak dikaji

id Eddy Soeparno, wakil ketua mpr, pilkada, pilkada dprd, kepala daerah, politik uang

Wakil Ketua MPR nilai usulan Pilkada dipilih oleh DPRD layak dikaji

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai bahwa usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) layak dikaji, untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi bangsa.

Dia menilai bahwa usulan tersebut masih berada pada koridor konstitusi, dan juga masih sesuai dengan Sila Keempat dalam Pancasila, yakni musyawarah untuk mufakat.

"Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka," kata Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Sebagai petinggi partai, dia pun mengaku bahwa perkembangan penyelenggaraan pilkada secara langsung dalam 10 tahun terakhir, sarat dengan politik uang, politik dinasti, bahkan politik identitas.

Maka dari itu, dia pun ingin melihat opsi bila model pilkada itu dikembalikan melalui keterwakilan di DPRD agar penyimpangan-penyimpangan dalam pilkada itu bisa dikurangi.

Dia menilai bahwa masalah-masalah dalam pilkada itu membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat, karena bisa disuguhi amplop atau sembako oleh siapapun yang hendak menjadi kepala daerah.

Menurut dia, banyak anggota legislatif yang juga sudah membicarakan usulan pilkada dipilih DPRD itu. Tentunya, kata dia, hal tersebut dibahas dalam rangka memperbaiki kembali kualitas demokrasi dan kualitas pimpinan daerah.

"Bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wakil Ketua MPR: Usulan Pilkada dipilih oleh DPRD layak dikaji

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.