Ketika pemilik akal asli menggugat yang imitasi

id ai, artificial intelligence, kecerdasan buatan, akal imitasi, chatgpt, grok,kecerdasan artifisial Oleh Sizuka

Ketika pemilik akal asli menggugat yang imitasi

Rekayasa gambar buatan AI. Di berbagai negara, AI mendadak duduk di kursi "terdakwa" ketika manusia menyalahgunakannya. ANTARA/Sizuka

AI seolah menjadi wajah paling mudah untuk disalahkan. Ia —tentu saja—tidak bisa membela diri, tidak berdebat, dan tidak menuntut balik.

Apakah duduknya AI di kursi terdakwa benar-benar menjawab persoalan? Atau justru menyingkirkan diskusi yang lebih sulit tentang bagaimana manusia menggunakan alat yang ada di tangannya?

Pertanyaan itu menjadi penting, sebelum kita melangkah lebih jauh dan menarik kesimpulan yang terlalu cepat mengenai AI.

Alat, bukan pelaku

Dalam diskursus teknologi, para pemikir, sejak lama mengingatkan satu hal mendasar: teknologi, termasuk AI, tidak pernah netral secara sosial, tetapi selalu netral secara moral. Ia baru memperoleh makna ketika berada di tangan manusia.

Filsuf teknologi, seperti Martin Heidegger, pernah menegaskan bahwa teknologi bukan sekadar perangkat, melainkan cara manusia menyingkapkan dunia. Artinya, yang patut diuji bukan mesinnya, yaitu AI, melainkan cara manusia memandang dan menggunakannya.

Pandangan serupa muncul dalam pemikiran ilmuwan sosial Neil Postman, yang mengingatkan bahwa setiap teknologi, termasuk AI, membawa konsekuensi budaya, namun tidak pernah mengambil alih tanggung jawab etis penggunanya.

Teknologi, termasuk AI, bisa memperluas kemampuan manusia, tetapi tidak menggantikan penilaian moral. Ketika penilaian itu berhenti bekerja, alat apapun dapat berubah menjadi masalah.

Kerangka ini membantu membaca polemik AI, hari ini. Menyematkan kesalahan pada kecerdasan buatan berarti memindahkan beban tanggung jawab dari subjek bermoral ke sistem tak bernyawa.

Baca juga: Kemkomdigi selidiki dugaan penyalahgunaan Grok AI untuk konten asusila

Padahal, AI tidak memiliki niat, kesadaran, atau tujuan. Ia bekerja berdasarkan pola dan instruksi. Jika hasilnya menyimpang, yang perlu ditelusuri adalah relasi antara pengguna, desain sistem, dan konteks sosial tempat teknologi itu dilepaskan.

Analogi alat menjadi relevan. Pisau tidak pernah dipidana, meski digunakan untuk melukai. Kamera tidak dituntut ketika dipakai melanggar privasi. Internet tidak diseret ke pengadilan karena menyebarkan kebencian. Demikian juga dengan AI. Dalam seluruh kasus itu, hukum dan etika selalu kembali pada manusia sebagai pemegang kendali.

Bahaya dari menjadikan AI sebagai “pelaku” utama, bukan hanya kekeliruan logika, tetapi juga penyederhanaan persoalan. Fokus publik bergeser ke algoritma, sementara literasi digital, niat pengguna, dan desain tanggung jawab platform luput dari sorotan.


Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.