
Pemkab Sleman pertama se-DIY menyerahkan LKPD Tahun 2025

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menjadi yang pertama penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan penyampaian LKPD tahun anggaran 2025 dilakukan lebih awal agar pelaksanaan kegiatan di tahun 2026 juga bisa dilaksanakan lebih awal.
"Selain itu hal ini merupakan wujud kepatuhan, kedisiplinan dan keseriusan Pemkab Sleman dalam melaksanakan tata kelola keuangan di Pemkab Sleman," katanya.
Ia berharap LKPD tahun anggaran 2025 nantinya kembali mendapat hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebelumnya Pemkab Sleman telah memperoleh WTP terhadap LKPD selama 14 kali secara berturut-turut.
"Ya pasti berharap mendapat WTP. Itu bagian dari tanggung jawab kami secara moral dan bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan," katanya.
Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sleman yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 paling awal di DIY dan berharap laporan tersebut telah disusun dengan baik sesuai dengan perundang-undangan dan aturan yang ada.
"Harapannya laporan keuangan yang disusun ini tidak hanya cepat, tapi juga tepat," katanya.
Ia juga mengapresiasi Pemkab Sleman yang sudah 14 kali meraih opini WTP, dan mengharapkan hal itu menjadi cerminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan komitmen kepala daerah Kabupaten Sleman dalam mengelola keuangan daerah guna menyejahterakan masyarakat kabupaten Sleman.
Pewarta : V001
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
