PM Jepang berniat bubarkan Majelis Rendah untuk gelar pemilu dini

id Jepang,pembubaran parlemen,pemilu dini,koalisi pemerintah,Partai Demokrat Liberal ,Partai Inovasi Jepang,partai oposisi

PM Jepang berniat bubarkan Majelis Rendah untuk gelar pemilu dini

Arsip foto - Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi. /ANTARA/Anadolu/py

Tokyo (ANTARA) - Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, Rabu (14/1) menyatakan niatnya untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat dalam waktu dekat setelah masa sidang parlemen reguler tahun ini dibuka pada 23 Januari.

Langkah tersebut membuka jalan bagi pemilihan umum dini yang diperkirakan akan digelar bulan depan.

Takaichi menyampaikan rencana itu kepada para petinggi partai koalisi pemerintah, Partai Demokrat Liberal dan Partai Inovasi Jepang, dalam pertemuan pada hari yang sama.

Kepada wartawan seusai pertemuan di kantor perdana menteri, Ketua Partai Inovasi Jepang Hirofumi Yoshimura mengatakan bahwa Takaichi ingin membubarkan majelis rendah pada tahap awal dan akan menjelaskan rencananya secara resmi pada Senin.

Jika majelis rendah dibubarkan tak lama setelah masa sidang selama 150 hari dimulai, kampanye resmi pemilu legislatif berpotensi dimulai pada 27 Januari atau 3 Februari, dengan pemungutan suara diperkirakan berlangsung pada 8 Februari atau 15 Februari.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Liberal Shunichi Suzuki secara terpisah mengatakan bahwa pemerintahan akan meminta mandat publik atas kebijakan fiskal progresif Takaichi, serta rencana memperbarui dokumen utama keamanan nasional melalui pemilu mendatang.

Pemilu tersebut akan menjadi pemilihan majelis rendah pertama sejak Partai Demokrat Liberal dan Partai Inovasi Jepang, yang dikenal dengan nama Nippon Ishin, membentuk koalisi pada Oktober lalu.

Namun, Suzuki mengatakan kedua partai pada prinsipnya tidak akan berkoordinasi dalam daerah pemilihan, sehingga kandidat dari kedua partai berpotensi saling bersaing di sejumlah daerah.

Suzuki menambahkan bahwa upaya memperoleh dukungan publik terhadap kebijakan yang tercantum dalam perjanjian koalisi juga menjadi alasan penyelenggaraan pemilu, seraya menyebut partainya akan mempercepat persiapan menghadapi kontestasi tersebut.

Pemilu dini itu dijadwalkan digelar kurang dari 1,5 tahun setelah pemilu sebelumnya. Berdasarkan Konstitusi Jepang, masa jabatan anggota majelis rendah adalah empat tahun kecuali majelis tersebut dibubarkan.

Kabinet Takaichi tetap mempertahankan tingkat popularitas yang tinggi sejak ia menjabat pada Oktober, meskipun blok koalisi Partai Demokrat Liberal dan Partai Inovasi Jepang hanya memegang mayoritas tipis di majelis rendah.

Koalisi tersebut masih berada dalam posisi minoritas di Majelis Tinggi dan harus bekerja sama dengan partai oposisi untuk meloloskan undang-undang.

Kekuatan oposisi mengkritik rencana pemilu dini, dengan alasan langkah tersebut dapat menunda pengesahan anggaran awal tahun fiskal 2026 yang dimulai pada April, meskipun Takaichi berjanji memprioritaskan pelaksanaan kebijakannya.

Suzuki menyatakan pemerintah akan berupaya menekan dampak negatif terhadap perekonomian dengan secepat mungkin melaksanakan anggaran tambahan sebesar 18,3 triliun yen atau sekitar 115 miliar dolar AS (sekitar Rp1,94 kuadriliun) untuk tahun fiskal berjalan hingga Maret, yang mencakup langkah-langkah penanganan kenaikan biaya hidup.
​​​​​​​

Sumber: Kyodo-OANA



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PM Jepang berniat bubarkan Majelis Rendah untuk gelar pemilu dini

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.