Bank Jateng dorong transparansi lewat KKPD di Kendal

id Bank jateng, transparansi, kartu kredit, KKPD

Bank Jateng dorong transparansi lewat KKPD di Kendal

Bank Jateng berkomitmen dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Kendal. Langkah ini diresmikan dalam rangkaian kegiatan strategis di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu (21/1/2026). (ANTARA/HO-Bank jateng)

Yogyakarta (ANTARA) - Bank Jateng memperkuat tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Kendal melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) guna mendorong transparansi dan efisiensi belanja daerah.

Direktur Keuangan Bank Jateng Ristiani Saptuti di Kendal, Rabu, mengatakan implementasi KKPD merupakan langkah strategis dalam transformasi digital perbankan daerah sekaligus pilar penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang modern.

"KKPD adalah upaya besar dalam mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) serta penggunaan produk dalam negeri. Kami memastikan setiap transaksi terekam secara akurat dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah," kata Ristiani dalam peresmian di Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Ia menjelaskan bahwa melalui sistem yang terintegrasi, efisiensi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat ditingkatkan karena pengawasan dilakukan secara real-time.

Sementara itu, Pemimpin Bank Jateng Cabang Kendal Joko Trihono menyatakan kesiapannya mengawal teknis lapangan, termasuk perluasan transaksi non-tunai di 266 desa pada 2026.

Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan melalui sistem Cash Management System (CMS) dan SP2D Online agar ekosistem digital di Kendal berjalan optimal.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi kolaborasi teknologi tersebut. Ia menginstruksikan seluruh jajaran ASN untuk segera memanfaatkan KKPD guna optimalisasi anggaran.

"Kita ingin pengelolaan anggaran semakin efektif. Kemudahan dari Bank Jateng telah terbukti nyata, di mana realisasi pajak daerah tahun 2025 melonjak hingga 54,69 persen," ujar Bupati.

Dalam rangkaian acara tersebut, Bank Jateng juga menyerahkan hadiah Undian Tabungan BIMA Tahap I Tahun 2025 kepada nasabah asal Kendal berupa hadiah utama senilai Rp75 juta sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas nasabah.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.