Kota Padang (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait operasional atau penggunaan hotel yang berada di dalam kawasan Thakher City, Makkah, Arab Saudi setelah diakuisisi Danantara.
"Untuk tahun ini kami belum mendapatkan arahan secara langsung dari Presiden apakah hotel ini mau digunakan atau tidak," kata Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid di Kota Padang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid saat memberikan pembekalan kepada 90 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Embarkasi Haji Padang.
Sebab, kata Harun, hingga saat ini pemerintah Indonesia melalui Danantara masih mengurus proses penyelesaian administrasi akuisisi hotel tersebut. Pihaknya memperkirakan peralihan itu secara de jure dan de facto baru terealisasi pada Maret 2026.
Namun, pada prinsipnya Kemenhaj sudah siap dan tinggal menunggu arahan kepala negara apakah nantinya hotel yang telah diakuisisi oleh Danantara tersebut digunakan atau belum untuk kepentingan jamaah haji asal Indonesia.
"Kita siap saja kalau Presiden memerintahkan Kementerian Haji untuk menggunakan hotel ini," ujarnya.
Tambahan informasi, Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) telah mengakuisisi aset perhotelan dan real estat yang berlokasi di dalam kawasan Thakher City, Makkah, Arab Saudi.
Kebijakan tersebut merupakan langkah awal Danantara yang terukur dalam memasuki sektor hospitality di Makkah.
Selain itu, upaya tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang dan bertahap untuk mendukung upaya peningkatan layanan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhaj tunggu arahan Presiden penggunaan hotel di Arab Saudi
