UIN Yogyakarta rancang Magister Hukum adaptif dinamika profesi hukum

id UIN Yogyakarta ,Magister Hukum ,Dinamika profesi hukum

UIN Yogyakarta rancang Magister Hukum adaptif dinamika profesi hukum

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Noorhadi Hasan pada peluncuran program Magister Hukum di Yogyakarta. Sabtu (14/2/2026). ANTARA/HO-Humas UIN Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta merancang program studi pada jenjang Magister Hukum yang diluncurkan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) perguruan tinggi tersebut, adaptif terhadap dinamika profesi hukum.

"Bahwa program Magister Hukum ini dirancang adaptif terhadap kebutuhan zaman dan dinamika profesi hukum," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan pada peluncuran program studi Magister Hukum di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, Program Studi direncanakan akan membuka mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi para praktisi hukum, seperti advokat, jaksa, maupun profesional lain yang telah memiliki pengalaman signifikan di bidangnya.

Melalui skema RPL, kata dia, pengalaman profesional yang relevan dapat dikonversi menjadi pengakuan satuan kredit semester (SKS), sehingga masa studi dapat ditempuh lebih efisien tanpa mengurangi standar akademik.

"Pengalaman praktik tidak boleh diabaikan. Ia harus diakui sebagai bagian dari proses pembelajaran yang sah dan terukur," katanya.

Menurut dia, langkah tersebut sekaligus mempertegas posisi Magister Hukum UIN Yogyakarta sebagai program yang tidak berhenti pada penguatan teori semata.

"Namun menjadi ruang temu antara refleksi akademik dan pengalaman praktik, demi melahirkan akademisi maupun praktisi hukum yang matang secara intelektual dan profesional," katanya.

Ketua Program Studi Magister Hukum UIN Yogyakarta Nur'ainun Mangunsong mengatakan pembukaan program ini merupakan wujud komitmen Fakultas Syariah dan Hukum untuk mengunggulkan tradisi kajian yang kritis dan kontekstual.

"Program ini sekaligus memperkuat supremasi etika publik dan integritas dalam kehidupan berbangsa," katanya.

Dia mengatakan dengan pendekatan integrasi interkoneksi, memungkinkan program studi ini membuka ruang dialog yang produktif antara hukum positif, nilai-nilai keislaman, dan dinamika sosial kemasyarakatan.

"Dengan kerangka itu, lulusan diharapkan tidak hanya memiliki ketajaman analisis normatif, tetapi juga kepekaan etik dan sosial, sehingga mampu berkontribusi secara nyata dalam penguatan sistem hukum dan tata kelola publik di Indonesia," katanya.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.