Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memperketat pengawasan upaya pengurangan dan pengelolaan sampah di hulu yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bagian untuk mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Kamis, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan menyebut pada 2025 pihaknya fokus melakukan pengawasan dan penertiban TPA yang masih melakukan open dumping sebagai bagian dari pengelolaan sampah di hilir.
"Jadi pengelolaan sampah yang kemarin kita hanya fokus di TPA sekarang sudah, karena satu tahun ini sepertinya tidak berhasil, dan masih banyak kepala daerah ataupun kepala dinas yang tidak peduli. Nah, sudah kita tarik ke hilirnya," kata Deputi Gakkum KLH/BPLH Rizal.
