Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengingatkan orang tua perlu berperan memberikan pendampingan yang tepat bagi anak saat berselancar di ruang digital.
"Gim bukan sekadar hiburan atau teknologi, tetapi bagian dari ekosistem perkembangan anak. Penggunaan berlebihan berpotensi menimbulkan adiksi, penurunan fokus belajar, gangguan relasi sosial, hingga perubahan perilaku. Karena itu, diperlukan pendampingan yang tepat bagi anak dan dukungan yang memadai dari keluarga," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Menurut dia, ruang digital kini telah menjadi bagian dari ruang tumbuh kembang anak, sehingga inovasi digital harus berjalan beriringan dengan upaya menjamin keselamatan dan kesejahteraan anak.
KemenPPPA terus memperkuat komitmen melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah dalam Jaringan yang menekankan strategi pencegahan, penanganan, serta kolaborasi multipihak dalam mewujudkan ekosistem digital yang aman bagi anak.
"Peraturan Presiden ini bukan sekadar regulasi, tetapi arah kebijakan nasional yang menegaskan kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital. KemenPPPA memastikan implementasinya berjalan efektif melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga, kemitraan dengan industri, serta pemberdayaan keluarga sebagai garda terdepan pelindungan anak," ujar Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Pihaknya juga mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah meluncurkan Fitur Bimbingan dan Konsultasi Adiksi Gim: Digital Addiction Response Assistant (DARA).
Menurut dia, kehadiran DARA memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendukung implementasi Indonesia Game Rating System (IGRS) melalui layanan deteksi dini dan pendampingan risiko adiksi gim bagi orang tua.
"Penguatan perlindungan anak di ruang digital memerlukan pendekatan yang komprehensif. Selain pengaturan klasifikasi usia, dibutuhkan mekanisme pendampingan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kehadiran DARA merupakan bentuk intervensi preventif dan responsif dalam mendukung keluarga menghadapi risiko adiksi gim," kata Arifah Fauzi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA minta orang tua dampingi anak berselancar di ruang digital
