Mendes minta KPPU kawal Kopdes Merah Putih agar tak terjebak monopoli

id Kopdes Merah Putih,koperasi desa,mendes pdt,kppu,persaingan usaha,kemendes pdt,monopoli usaha

Mendes minta KPPU kawal Kopdes Merah Putih agar tak terjebak monopoli

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (2/3/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawal pelaksanaan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar tidak terjebak dalam praktik monopoli.

“Jadi kami mohon kepada KPPU sebagai benteng untuk menahan monopoli kemudian lain sebagainya. Saya kira perlu ada fair (adil) lah, untuk membela rakyat,” kata Mendes Yandri saat menerima audiensi Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin.

Berikutnya ia mengatakan Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi, sebagaimana AstaCita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi, sekaligus pemberantasan kemiskinan karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,” ungkap Mendes.

Lebih lanjut Mendes Yandri mengatakan keberadaan Kopdes Merah Putih tidak hanya dapat menyerap tenaga kerja yang ada di desa, tetapi juga memberikan keuntungan koperasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat yang ada di desa sebagai anggota koperasi. Selain itu, lanjut dia, sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi pendapatan asli desa.

Oleh karena itu Mendes Yandri meminta pihak-pihak terkait tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket-minimarket, terutama yang berlokasi di desa-desa. Menurutnya, tidak bersifat sebanding apabila Kopdes Merah Putih sebagai usaha yang baru bertumbuh diadu dengan minimarket yang dimiliki oleh pemodal besar.

Meskipun demikian, Mendes Yandri menegaskan keberadaan sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan yang direncanakan, tidak akan mematikan usaha warung milik masyarakat.

Sebaliknya menurut dia, Kopdes diharapkan menjadi distributor dan mitra bagi usaha kecil yang sudah ada.



Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan lembaganya mendukung program pemerintah, termasuk Kopdes Merah Putih, sesuai tugas dan fungsi pengawasan persaingan usaha.

Menurut dia, koperasi bukan sekadar amanah regulasi, melainkan juga memiliki dasar konstitusional.

“Memang koperasi ini soko guru ekonomi. Jadi pada intinya kami memang mendukung, karena ini kebijakan pemerintah untuk Kopdes Merah Putih ini bisa berjalan terus dengan baik dan betul-betul terwujud dan bukan hanya menjadi wacana,” kata Fanshurullah Asa.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes minta KPPU kawal Kopdes Merah Putih agar tak terjebak monopoli

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.