Utamakan layanan masyarakat, Bupati Sleman tak terapkan WFH

id Bupati Sleman,Harda Kiswoyo,Sleman,WFH

Utamakan layanan masyarakat, Bupati Sleman tak terapkan WFH

Bupati Sleman Harda Kiswaya. (ANTARA/HO-Dokumen istimewa)

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, ingin layanan publik oleh pemerintah benar-benar berjalan optimal dan tidak sampai merugikan masyarakat sehingga Kabupaten Sleman, DIY, tidak akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat untuk aparatur sipil negara (ASN) seperti surat edaran dari pemerintah pusat.

Menurut Bupati Sleman, penerapan WFH setiap Jumat bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman justru akan membuat layanan kepada masyarakat tidak efektif. Sebab, semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sleman bersinggungan langsung dengan layanan publik.

"Saya hormati surat edaran dari pemerintah pusat. Namun, saya melihat kebijakan itu situasional. Untuk Pemkab Sleman, saya sudah rembugan, tidak akan ada penerapan WFH. Seluruh OPD, termasuk setiap Jumat, akan tetap melayani masyarakat," kata Harda Kiswaya di Sleman, Kamis

Ia paham keputusan yang diambil setelah rapat bersama seluruh OPD tersebut bisa saja keliru. Akan tetapi, ia tidak bisa memaksakan penerapan kebijakan WFH kalau harus mengorbankan kepentingan masyarakat. Ia menyebut, WFH bagi ASN di Pemkab Sleman hampir tidak bisa diterapkan.

"Banyak hal yang menjadi pertimbangan kami untuk memutuskan tetap melayani masyarakat. Saya sudah melakukan koordinasi, seluruh OPD di Pemkab Sleman tidak bisa kalau memberikan layanan secara tidak langsung kepada masyarakat," tambah Bupati Sleman.

Harda Kiswaya mengatakan, layanan tatap muka atau secara langsung akan menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi secara cepat dan optimal. Terlebih, Pemkab Sleman berkomitmen untuk merespons cepat setiap kebutuhan warga yang bersifat mendesak.

"Saya khawatir, jika WFH diterapkan di lingkungan Pemkab Sleman, layanan kepada masyarakat justru akan lambat. Dampaknya, muncul permasalahan lain yang bakal lebih rumit. Akibatnya, masyarakat yang dirugikan," papar Bupati Sleman.

Meski demikian, katanya, Pemkab Sleman tetap membuka kemungkinan mengikuti kebijakan tersebut apabila memang bersifat wajib dari pemerintah pusat. “Kalau memang wajib, kami akan patuh. Namun, saat ini, kami memilih untuk mengutamakan layanan publik," ujar Bupati Sleman, Harda Kiswaya.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.