Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan War Ticket haji atau sistem pembelian tiket langsung/perebutan tiket masih sebatas wacana bukan kebijakan yang akan langsung diterapkan.
“(War Ticket) itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” ujar Dahnil saat menutup Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat.
Dahnil mengatakan istilah War Ticket ini muncul sebagai rumusan transformasi perhajian agar pemerintah bisa memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata 26,4 tahun.
Namun pemerintah masih mencari formulasi agar kebijakan ini bisa diterapkan tanpa harus mengorbankan calon jamaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya.
“Ini bukan kebijakan, ini adalah upaya yang sedang kita cari untuk melakukan transformasi perhajian kita supaya kita bisa memperpendek antrian bahkan meniadakan antrian,” ujar Dahnil.
Wacana War Ticket ini menuai beragam pro-kontra di masyarakat, khususnya media sosial. Sejumlah pihak menganggap penerapan wacana tersebut akan menyulitkan mereka yang berada di desa-desa atau yang masih belum melek teknologi digital.
Selain itu, warganet menanyakan perihal nasib para calon peserta haji yang telah menunggu puluhan tahun serta potensi percaloan haji.
Di sisi lain, pihak yang mendukung beranggapan bahwa War Ticket bisa mengurangi antrean haji utamanya bagi mereka yang sudah memasuki usia sepuh agar bisa berangkat segera.
Selain itu, War Ticket ini menjadi penerapan istithaah atau kemampuan seseorang dalam berhaji sesungguhnya, baik dari sisi fisik, mental, dan keuangan. Apalagi perintah agama adalah haji bagi yang mampu
Kendati demikian, wacana ini masih dalam tahap kajian awal, belum benar-benar dibahas secara intens oleh pemerintah.
“Nah salah satu yang sekarang lagi kami pikir, kami sedang memformulasikan itu tadi istilahnya War Ticket,” ujar Dahnil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenhaj tegaskan “War Ticket” haji masih sebatas wacana
