Logo Header Antaranews Jogja

Polres Bantul bongkar praktik penjualan minuman keras ilegal di Sewon

Selasa, 28 April 2026 21:07 WIB
Image Print
Praktik penjualan minuman keras ilegal yang dibongkar Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Bantul

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bantul dalam operasi yang digiatkan pada Senin (27/4) petang telah membongkar praktik penjualan minuman keras ilegal di wilayah Krapyak Wetan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto di Bantul, Selasa, mengatakan operasi yang dilakukan polisi itu sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran minuman keras di lingkungan tersebut.

"Berdasarkan informasi dari warga, tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sewon langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 17.50 WIB untuk melakukan penggeledahan," kata Kasi Humas.

Menurut dia, dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Krapyak Wetan, polisi mengamankan seorang pria berinisial DI (54) yang diduga kuat sebagai penjual. Selain itu, petugas menemukan berbagai bahan baku dan minuman keras yang sudah dikemas dalam botol plastik.

Dia mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita di antaranya lima bantalan plastik alkohol murni ukuran satu liter, 22 botol alkohol murni ukuran 250 ml, 17 botol minuman alkohol oplosan ukuran 500 ml, lima dus minuman suplemen sebagai campuran, dan 61 botol kosong beserta tutup yang siap digunakan untuk mengemas oplosan.

"Pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sewon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Rita.

Dia mengatakan, tindakan pelaku merupakan bentuk penegakan Pasal 37 Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol, dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Menurut dia, situasi di lokasi penggeledahan dilaporkan aman dan tertib, meski demikian polisi mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen terus menekan peredaran minuman keras ilegal guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan mencegah jatuhnya korban akibat konsumsi minuman oplosan yang berbahaya.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Kerja sama seperti inilah yang kita butuhkan untuk menjaga Bantul tetap aman. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin, apalagi jenis oplosan," katanya.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026