Logo Header Antaranews Jogja

Rp50 ribu untuk jaga nyawa di perlintasan sebidang

Selasa, 5 Mei 2026 06:30 WIB
Image Print
Seorang pedagang kerupuk berhenti di perlintasan kereta sebidang saat KRL melintas di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (4/5/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/am.

 

Keberlanjutan DDT

Merujuk data, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mencatat sedikitnya 11 perlintasan sebidang di wilayah tersebut, dengan beberapa di antaranya berada di kawasan padat seperti Kebayoran Lama.

Berdasarkan data nasional Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada 2026, tercatat 40 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang.

Mayoritas insiden, yakni 57,5 persen atau 23 kejadian, terjadi di perlintasan tanpa palang pintu. Sementara itu, 17 kejadian lainnya (42,5 persen) terjadi di perlintasan yang dilengkapi palang pintu.

Pemicu utama kecelakaan didominasi perilaku pengendara yang menerobos, yakni 34 kasus. Faktor lainnya meliputi kendaraan mogok (4 kasus) dan keterlambatan penutupan palang pintu (3 kasus). Dampaknya sangat fatal: 25 orang meninggal dunia (61 persen), 5 orang mengalami luka berat (12 persen), dan 11 orang luka ringan (27 persen).

Kendaraan yang terlibat terdiri atas 22 mobil (55 persen) dan 18 sepeda motor (45 persen).

Adapun penyebab kendaraan mogok di perlintasan antara lain: (1) mobil berhenti karena mesin mati di atas rel, (2) roda belakang sepeda motor tersangkut akibat membawa beban berat, seperti ayam dagangan, (3) mobil mengalami gangguan mesin saat berada di tengah rel, dan (4) truk lowdeck tersangkut karena perbedaan elevasi atau gradien perlintasan yang tidak sesuai.

Baca juga: Terbaru, KAI catat Korban meninggal insiden Bekasi Timur jadi 16 orang

Mantan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) Riza Primadi menilai penghapusan perlintasan sebidang bukan solusi utama untuk mencegah kecelakaan, seperti yang terjadi di Bekasi Timur.  Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan belum tuntasnya proyek Double Double Track (DDT).

Namun sebagai solusi sementara berkaitan dengan belum tuntasnya proyek Double Double Track (DDT).

“Dalam kasus ini pokok persoalannya bukan semata perlintasan sebidang. Dan menyelesaikan DDT jauh lebih masuk akal,” kata Riza.

Riza menilai pembangunan jalan layang (flyover) atau jalan bawah tanah (underpass) memang penting, namun tidak langsung menyentuh akar persoalan dalam kasus ini.

Riza menjelaskan, selama KRL dan kereta jarak jauh masih berbagi jalur, potensi kecelakaan tetap tinggi. Karena itu, solusi yang lebih tepat adalah memisahkan jalur melalui pembangunan DDT.

Ia juga menyoroti bahwa wacana penghapusan perlintasan sebidang membutuhkan biaya besar dan tidak serta-merta menyelesaikan masalah operasional kereta.

"Langkah prioritas seharusnya difokuskan pada penyelesaian infrastruktur yang secara langsung berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api," ucap dia.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026