
Istana jelaskan alasan Presiden sampaikan langsung KEM-PPKF di DPR

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5), untuk menyamakan pandangan dan menyatukan kekuatan.
Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks MPR, DPR, DPD di Jakarta, Rabu pagi, dengan agenda utama pembahasan mengenai RAPBN Tahun 2027.
“Insyaallah (Bapak Presiden, red.) hadir. Kebetulan (Rabu, red.) tanggal 20, (bertepatan dengan) Hari Kebangkitan Nasional. Jadi, Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia dihubungi di Jakarta, Selasa sore.
Rapat DPR RI, Rabu, dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pukul 09.00 WIB.
Ada tiga agenda utama yang akan dibahas dalam rapat tersebut, yaitu penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah; laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan berpidato untuk menyampaikan secara langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027. Sesi pidato dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan menjadi Presiden RI yang pertama kalinya berpidato soal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," kata Dasco menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pada prinsipnya menteri yang pada rapat-rapat sebelumnya berpidato menyampaikan KEM-PPKF itu mewakili Presiden. Oleh karena itu, Presiden pun dapat menyampaikan KEM-PPKF secara langsung.
"Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027," kata Dasco.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana jelaskan alasan Presiden sampaikan langsung KEM-PPKF di DPR
Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
