Boyolali  (ANTARA Jogja) - Sebanyak 12.200 ternak di delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah divaksinasi untuk mengantisipasi wabah penyakit antraks.


Kegiatan vaksinasi di daerah yang dianggap rawan penyakit antraks pada hewan ternak tahun ini, targetnya sebanyak 15 ribu ekor dan realisasinya hingga Oktober in, mencapai 12.200 ekor, kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali Darsono di Boyolali, Jumat.


Menurut Darsono, ada delapan kecamatan yang dilakukan kegiatana vaksinasi yakni Klego, Simo Andong, Nogosari, Selo, Ampel, Karanggede, dan Kemusu.


"Daerah itu, dinilai endemis antraks terutama di wilayah perbatasan," ucap Darsono.


Ia menjelaskan, pihaknya terus memantau dan melakukan kegiatan secara rutin vaksinasi agar tidak terjadi munculnya penyakit antraks tersebut.


Menurut dia, vaksinasi dilakukan terhadaop hewan ternak sapi dan kambing, terutama daerah yang berdekatan dengan peristiwa munculnya antraks tahun sebelumnya di Dusun Tangkisan Desa Karangmojo Kecamatan Klego yang sempat menular ke manusia.


Selain itu, lanjut dia, juga di daerah perbatasan pintu masuk perdagangan hewan ternak yang rawan dinilai rawan munculnya penyakit antraks.


"Kami kini sedang melakukan kegiatan vaksinasi di Desa Sedangrejo Kecamatan Klego. Puluhan sapi dan kambing milik warga setempat dikumpulkan di sebuah lahan kosong. Satu persatu hewan-hewan itu disuntik vitamin dan vaksinasi," tukasnya.


Kasi Pencegahan, Perlingdungan Penyakit Hewan (P3H) Disnakan Boyolali, Nur Janah, menjelaskan, kegiatan vaksinasi tersebut sebagai langkah antisipasi agar ternam warga tidak terjangkit menyakit antraks.


Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan rutinitas dan hingga bulan ini, sudah mencapai 12.200 ekor sapi dan kambing divaksinasi.


"Kami targetnya mencapai 15 ribu ekor vaksinasi hingga bulan November mendatang," tuturnya.


Menyinggung persiapan untuk kebutuhan hewan kurban, kata dia, jika hewan ternak akan dijual untuk kurban justru tidak boleh divaksinasi. Vaksinasi hanya ternak milik warga yang tidak dijual untuk kurban.


Menurut dia, sapi dan kambing yang berumur lebih dari tiga bulan wajib divaksin. Syarat lainnya adalah hewan-hewan itu, tidak dalam kondisi bunting.


"Selain itu, ternak tidak dijadikan sebagai hewan kurban tahun ini," ujarnya.

(B018)