Logo Header Antaranews Jogja

Pemerintah minta pelaku UMKM lapor jika alami gangguan usaha

Kamis, 21 Mei 2026 19:25 WIB
Image Print
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan. (ANTARA/AMuzdaffar Fauzan)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya usaha mikro, untuk segera melaporkan apabila mengalami gangguan dalam menjalankan kegiatan usaha di lapangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga iklim usaha agar tetap kondusif, terutama bagi pelaku usaha kecil seperti toko kelontong dan usaha mikro lainnya.

Menurut dia, pelaku usaha pada dasarnya menginginkan kepastian dalam menjalankan usaha tanpa adanya gangguan yang muncul secara tiba-tiba.

“Bagi pelaku usaha secara umum, yang mereka inginkan itu sebenarnya sudah lah, jangan diutak-atik usaha saya. Ini tiba-tiba 17 Agustus datang proposal, yang seperti ini nih yang bikin repot,” ujar Iqbal.

Ia menilai gangguan dalam bentuk tekanan maupun pungutan liar yang datang dapat mengganggu aktivitas usaha dan menghambat perkembangan pelaku usaha kecil.

Iqbal menyebut pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan iklim usaha tetap terjaga, terutama bagi usaha mikro agar dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Bagaimana usaha mikro kita bisa tumbuh dalam mengembangkan usahanya, baru maju sedikit sudah terganggu,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto juga sudah jelas agar masyarakat melaporkan berbagai tindakan yang dinilai mengganggu pelaku usaha, termasuk oleh oknum tertentu.

Menurutnya, pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Silakan kami mendorong dan mengimbau kepada kita semua untuk ayo kita menyadarkan diri kita, ini enggak benar nih. Potret, rekam, sebarkan,” ujarnya.

Iqbal menambahkan langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan praktik yang mengganggu iklim usaha, sekaligus memperkuat kesadaran untuk menjaga ekosistem usaha yang sehat.

Pemerintah, kata dia, akan terus mendorong koordinasi lintas pihak agar pelaku usaha mikro dapat menjalankan usaha tanpa hambatan yang tidak semestinya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah minta pelaku UMKM lapor jika alami gangguan usaha



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026