Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memperluas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari di Desa Belharjo, Wonosari, karena kapasitas pembuangan sampah sudah akan melebihi batas penampungan maksimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Kidul Agus Priyanto di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan setiap harinya tidak kurang dari 365 ton sampah dibuang ke TPAS.

"Intensitas pembuangan ini pun berdampak terhadap daya tampung karena sudah mendekati ambang batas maksimal. Sehingga, perlu adanya perluasan lahan di TPAS Wukirsari," kata Agus.

Ia mengatakan kapasitas TPAS Wukirsari hanya sanggup bertahan hingga akhir 2020. Meski demikian, kajian tersebut sedikit meleset karena melihat volume sampah yang masuk.

Baca juga: Petani Gunung Kidul dianjurkan gunakan Bio Soy meningkatkan produksi

Dengan kondisi ini, TPAS butuh perluasan secepatnya. Untuk lahan tidak ada masalah karena masih memiliki ruang seluas lima hektare yang belum difungsikan.

"Saat dibangun memiliki lahan sembilan hektare, tapi baru dimanfaatkan empat hektare. Jadi, lahan TPAS masih bisa diperluas lagi sehingga usia bisa lebih panjang,” katanya.

Ia berharap perluasan bisa segera dilakukan sehingga sampah tidak menjadi masalah di Bumi Handayani.

"Sebenarnya ada solusi dengan mengurangi residu sampah, tapi ini sulit karena tidak ada proses pemilahan sehingga semua jenis sampah langsung dibuang ke TPAS,” katanya.

Baca juga: Legislator dorong Pemkab Gunung Kidul menggarap pajak restoran

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunung Kidul Sri Suhartanto mengatakan pihaknyaa sudah mendapatkan laporan terkait daya tampung TPAS Wukirsari yang memasuki fase kritis. Untuk itu. Bappeda sedang menyusun perencanaan perluasan TPAS Wukirsari.

"Saat ini, rencana perluasan TPAS Wukirsari masih dalam tahap pembicaraan. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Satuan Kerja Balai Prasarana Wilayah DIY. Mudah-mudahan disetujui sehingga dapat fasilitas untuk perluasan TPAS,” harapnya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024