Artis sinetron "Mermaid in Love" diciduk polisi
Rabu, 15 April 2020 1:00 WIB
Artis sinetron Mermaid in Love Naufal Samudra diperiksa anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metrl Jakarta Barat atas penyalahgunaan narkoba ganja sintetis dalam kemasan cairan rokok elektrik di Jakarta, Senin (13/4/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron "Mermaid in Love" Naufal Samudra (20) karena menggunakan narkoba dalam rokok elektrik atau "vape."
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan Naufal, yang dilakukan di Jakarta Selatan, Senin (13/4) malam.
"Ya benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang figur publik di kawasan Jakarta Selatan," ujar Ronaldo di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, penangkapan Naufal dilakukan oleh Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Ajun Komisaris Poliso Fiernando.
Naufal diketahui menyalahgunakan narkotika ganja sintetis dalam kemasan cairan rokok elektrik.
"Saat ini NS masih dilakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali saat press conference nanti," ujar Ronaldo.
Dia mengatakan, walau ditengah pendemi wabah COVID-19, hal itu tidak menyurutkan langkah untuk meminimalisir terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan Naufal, yang dilakukan di Jakarta Selatan, Senin (13/4) malam.
"Ya benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang figur publik di kawasan Jakarta Selatan," ujar Ronaldo di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, penangkapan Naufal dilakukan oleh Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Ajun Komisaris Poliso Fiernando.
Naufal diketahui menyalahgunakan narkotika ganja sintetis dalam kemasan cairan rokok elektrik.
"Saat ini NS masih dilakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali saat press conference nanti," ujar Ronaldo.
Dia mengatakan, walau ditengah pendemi wabah COVID-19, hal itu tidak menyurutkan langkah untuk meminimalisir terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Masyarakat diminta waspadai gelombang tinggi saat ngabuburit di pantai
30 March 2024 20:41 WIB, 2024
Dinas Kebudayaan Kulon Progo buka penawaran sewa pengelolaan Gerbang Samudra Raksa
10 July 2023 14:56 WIB, 2023