Kulon Progo (ANTARA) - Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah dua kasus, sehingga total menjadi 27 kasus, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati.

"Hari ini ada penambahan dua kasus dan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan supaya tidak terjadi penularan COVID-19 kembali," katanya di Kulon Progo, Jumat.

Ia mengatakan penambahan dua kasus tersebut, yakni pasien positif COVID-19 yakni KP-26 seorang perempuan, umur 53 tahun, warga Kecamatan/Kapanewon Lendah yang saat ini diisolasi di RSUD Wates, dan masuk orang tanpa gejala.

Selanjutnya, KP-27 merupakan laki-laki umur 38 tahun warga Kecamatan Wates yang memiliki riwayat dari Kalimatan Timur. Yang bersangkutan melakukan tes usap mandiri untuk perjalanan. Saat ini status orang itu tanpa gejala dan diisolasi di RSUD Nyi Ageng Serang.

"Kasus KP-26 adalah kluster Lendah dengan jumlah positif enam orang dan kontak erat sebanyak 30 orang dilakukan swab masal pada Jumat dan Sabtu (24-25 juli 2020) oleh puskesmas Lendah 1 dan Lendah 2. Kasus ini masuk sebagai klaster terlokalisasi," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo total kontak erat sebanyak 1.890 orang, 23 orang diantaranya masih dalam perawatan. Kemudian, jumlah suspek sebanyak 110 orang.

Lebih lanjut, Baning mengatakan Dinas Kesehatan telah melakukan pengambilan swab massal kepada 1.235 petugas puskesmas dan 482 tenaga kesehatan dua RSUD dan tiga RS swasta. Hasil swab sebanyak 1.002 atau 60 persen sudah keluar dengan hasil semua negatif. "Sisanya masih menunggu hasil dari laboratorium," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. "Pakai masker, jauhi kerumunan dan sering mencuci tangan," imbaunya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024