Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan penduduk dari desa ke kota besar atau urbanisasi bisa berdampak positif jika masyarakat memiliki keterampilan.
"Setiap individu berhak melakukan perpindahan demi kehidupan yang lebih baik. Namun, perlu diingat untuk mempersiapkan diri sebelum menuju kota tujuan, apakah sudah memiliki tempat bekerja, mau berapa lama di sana, pindah permanen atau nonpermanen, skill (keterampilan) apa yang dimiliki, ini harus dipikirkan oleh para urban," ujar Bonivasius dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Ia memastikan bahwa urbanisasi tidak selamanya memunculkan persoalan, karena ada sisi positif atau berkah yang bisa diambil apabila mobilitas penduduk dikelola dengan tepat.
"Banyak orang melihat urbanisasi sebagai masalah. Kota dipadati pendatang, lalu muncul masalah ekonomi, kerawanan sosial dan budaya. Padahal, ada sisi berkah atau bonus kalau urbanisasi direncanakan, diperkuat dengan regulasi, dan selanjutnya dibuat dukungan finansialnya," ujar dia.