Mabes Polri benarkan informasi penangkapan Munarman
Selasa, 27 April 2021 19:04 WIB
Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, di Jakarta, Senin, (11/11/2019) (Boyke Ledy Watra)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi yang beredar terkait penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, Selasa pukul 15.30 WIB oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.
Diketahui beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan pada 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan.
"Iya," jawab Argo.
"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.
Diketahui beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan pada 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan.
"Iya," jawab Argo.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Sleman gelar seminar Pencegahan Ekstremisme dan Radikalisme di lingkungan pendidikan
27 November 2025 19:47 WIB
Polri : Satu terduga teroris di Aceh diduga terlibat pendanaan kelompok teror
05 August 2025 20:23 WIB