Mendag Muhammad Lutfi diperiksa Rabu
Selasa, 21 Juni 2022 22:45 WIB
Arsif foto - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi perkara tindak pidana dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO, Rabu besok.
"Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya," kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan Penyidik Jampidsus, setelah penyidik menetapkan lima orang tersangka, dan melimpahkan tahap I berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6) lalu.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebukan, hari ini ada tiga saksi yang diperiksa penyidik, yakni inisial ISS, IGKS dan WE.
Ia menyebutkan, materi pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ketut.
"Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya," kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan Penyidik Jampidsus, setelah penyidik menetapkan lima orang tersangka, dan melimpahkan tahap I berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6) lalu.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebukan, hari ini ada tiga saksi yang diperiksa penyidik, yakni inisial ISS, IGKS dan WE.
Ia menyebutkan, materi pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ketut.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sultan HB X: Pelaku korupsi minyak goreng miliki kepentingan pribadi luar biasa
21 April 2022 23:31 WIB, 2022
Kejagung ungkap belum ada informasi pemanggilan Airlangga soal kasus CPO
20 August 2024 21:15 WIB, 2024