Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menyampaikan pemerintah akan membayar utang selisih harga atau "rafaksi" minyak goreng kepada pengusaha di sektor tersebut.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Senin, mengatakan keputusan itu berdasarkan rapat yang dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta instansi lain yang terkait dengan penyelesaian utang rafaksi.
"Tadi disepakati dan ditetapkan oleh Pak Menko seperti itu," katanya.
Dirinya mengatakan realisasi waktu penyelesaian selisih utang minyak goreng belum bisa dipastikan, namun meski demikian menurutnya penyelesaian rafaksi bisa lebih baik bila direalisasikan dalam waktu dekat. "Makin cepat, makin bagus,"
Adapun menurutnya keputusan pembayaran rafaksi itu turut berdasarkan masukan dari Kejaksaan Agung, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan instansi lain yang terkait dengan pembayaran rafaksi.
"Jadi berdasarkan masukan dari Kejaksaan Agung, BPDPKS dan semua 'stakeholder'," katanya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin sebut utang "rafaksi" minyak goreng akan dibayar
Berita Lainnya
Harga emas 13 Desember turun Rp17.000 menjadi Rp1,531 juta/gram
Jumat, 13 Desember 2024 9:25 Wib
Ketua MPR sebut Prabowo bertekad membangun sektor ekonomi kerakyatan
Kamis, 12 Desember 2024 10:55 Wib
Emas Antam 12 Desember naik Rp14.000 menjadi Rp1,548 juta/gram
Kamis, 12 Desember 2024 9:45 Wib
Menkeu sebut APBN defisit 1,81 persen pada November 2024
Rabu, 11 Desember 2024 16:36 Wib
BSI menargetkan 8.500 peserta di program talenta wirausaha 2024
Rabu, 11 Desember 2024 9:51 Wib
Emas Antam 11 Desember naik Rp17.000 menjadi Rp1,534 juta/gram
Rabu, 11 Desember 2024 9:34 Wib