Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat guna menyiapkan tenaga perlindungan masyarakat atau Linmas di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa di Bantul, Selasa, mengatakan, lembaganya sudah merekrut sebanyak 22.162 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk nantinya bertugas di seluruh TPS se Bantul yang disiapkan sebanyak 3.166 tempat, yang masing masing diisi tujuh orang.

"Dan yang perlu dipersiapkan lagi pasca ini kita berkoordinasi dengan Satpol PP Bantul untuk menyiapkan tenaga Linmas, karena di Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut disyaratkan petugas ketertiban TPS itu berasal dari Linmas," katanya.

Menurut dia, kalau melihat secara keseluruhan ketersediaan Linmas di Bantul yang kewenangannya di bawah Satpol PP ini mencukupi kebutuhan, namun ketika dilihat distribusi di masing masing kelurahan ini masih belum merata.

"Dengan demikian Pemkab dan Satpol PP Bantul harus merekrut tenaga baru untuk Linmas, kebutuhan per TPS ada dua orang, sehingga totalnya butuh sekitar 6.000 orang, dan ternyata ketersediaan linmas itu tidak merata," katanya.

Pihaknya berharap koordinasi dengan Satpol PP terkait kebutuhan petugas ketertiban di TPS dapat terpenuhi pada bulan ini, mengingat petugas KPPS yang telah direkrut KPU Bantul mulai bekerja akhir Januari.

"Jadi, anggota KPPS Pemilu akan kita lantik per tanggal 25 Januari, jadi tanggal 24 Januari kita tetapkan, kemudian hari berikutnya dilantik, yang lantik PPS (panitia pemungutan suara) tingkat kelurahan atas nama Ketua KPU Bantul," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dari tujuh anggota KPPS per TPS tersebut setidaknya ada dua hingga tiga orang yang merupakan anak muda, karena nantinya mereka akan menggunakan aplikasi sebagai alat bantu rekapitulasi, sehingga dibutuhkan petugas yang faham dengan teknologi informasi.

"Dan mereka ini sudah kita yakinkan, tugas yang membuat berat itu dalam pengadministrasian, bayangkan satu TPS itu harus menyalin berapa lembar untuk saksi, karena sekarang ada 18 parpol, ditambah dari DPD, kemudian tiga pasangan calon," katanya.
 

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024