Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda Adin Nurawaluddin mengungkapkan, sepanjang 2023 pihaknya telah mengamankan sebanyak 269 kapal ikan pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUU fishing).
 
“Sebanyak 269 kapal ikan pelaku IUU fishing diamankan oleh Ditjen PSDKP KKP sepanjang tahun 2023," ujar Adin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
 
Adin menuturkan, dari total itu sebanyak 252 kapal di antaranya merupakan kapal ikan Indonesia (KII), dan 17 kapal ikan asing (KIA).
 
Adapun dominasi penangkapan kapal ikan tersebut dilakukan di wilayah pengelolaan perikanan negara RI (WPPNRI) di WPPNRI 713 sebanyak 44 kapal, WPPNRI 711 sebanyak 34 kapal, dan WPPNRI 718 sebanyak 32 kapal.
 
“Hal tersebut bukti komitmen KKP untuk dapat menjaga SDA hayati RI dengan strategi pengawasan berbasis teknologi melalui integrated surveillance system,” ujarnya pula.
 
Terdapat Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) sebanyak 1.345 yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu mengungkap praktik-praktik IUU fishing di Indonesia.
  

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP mengamankan 269 kapal pelaku IUU fishing sepanjang 2023

Pewarta : Sinta Ambarwati
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024