Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto, baik pembangunan fisik fasilitas fungsional dan penunjang sudah mencapai 95 persen.

Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kulon Progo, Senin, mengatakan saat ini fasilitas pokok yang belum selesai adalah konstruksi pemecah ombak karena belum memenuhi kebutuhan panjang ideal sehingga belum bisa dimanfaatkan untuk operasi kapal.

"Pada tahun 2023 telah disusun kajian pemanfaatan Pelabuhan Perikanan Tanjung Adikarto untuk usaha terkait pariwisata dan budidaya," kata Ni Made.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Trenggono mengatakan pada prinsipnya DKP Kulon Progo siap melaksanakan arahan kebijakan pimpinan baik untuk perikanan tangkap, budidaya ataupun kegiatan ekonomi lainnya melalui pemberdayaan masyarakat pesisir.

"Harapannya Pelabuhan Tanjung Adikarto segera dapat difungsikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.



Trenggono mengatakan kewenangan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Adikarto adalah DKP DIY. DKP Kulon Progo kewenangannya adalah pemberdayaan nelayan kecil.

"Perlu kami sampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Adikarto menjadi kewenangan DKP DIY," katanya.

Sebelumnya, ia mengatakan Pelabuhan Tanjung Adikarto ini mampu menampung 4.000 kapal. Selain itu, jika beroperasi menjadi pusat ekonomi baru karena membutuhkan sekitar 20 ribu pekerja di sektor perikanan.

"Harapan kami, Pelabuhan Tanjung Adikarto ini juga meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor perikanan tangkap," katanya.

Namun demikian, lanjut Trenggono, pengoperasian Pelabuhan Tanjung Adikarto terkendala pemecah ombak sebelah timur dan barat tidak perlu diperpanjang.

"Hal utama adalah di muara pemecah ombak bebas dari sedimen pasir, sehingga kapal-kapal dapat masuk tanpa terhalang pasir," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Kulon Progo: Pembangunan Tanjung Adikarto mencapai 95 persen

Pewarta : Sutarmi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024