Pemkab Kulon Progo tingkatkan literasi digital ASN agar adapfif perkembangan teknologi

id perkembangan teknologi,pemkab Kulon Progo,digitalisasi,ASN,Kulon Progo,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo tingkatkan literasi digital ASN agar adapfif perkembangan teknologi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo Sudarmanto. (ANTARA/HO-Dokumen pribadi Sudarmanto)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus mendorong penerapan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan secara bertahap untuk meningkatkan literasi digital Aparatur Sipil Negara (ASN) agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo Sudarmanto di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa penguasaan digital dalam tata kelola pemerintahan perlu ditingkatkan secara intensif.

“ASN harus terus mengembangkan diri, khususnya dalam kemampuan dan literasi digital. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran (JPL) bagi setiap ASN setiap tahunnya,” ujar Sudarmanto.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital ASN menjadi salah satu kunci keberhasilan transformasi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga telah mengeluarkan edaran dan arahan kepada seluruh ASN agar aktif meningkatkan literasi digital. ASN didorong untuk mengakses berbagai platform pembelajaran digital guna menunjang pengembangan kompetensi.

“Kami telah menyediakan berbagai platform pembelajaran. Materi yang dapat diakses antara lain berasal dari Lembaga Administrasi Negara maupun konten yang kami unggah melalui berbagai media dan kanal resmi. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional dalam meningkatkan literasi digital yang terukur,” jelasnya.

Selain itu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Kulon Progo juga melakukan pendampingan kepada ASN, khususnya dalam pengelolaan media sosial dan pemanfaatan kanal digital.

“Pendampingan ini merupakan upaya penguatan kapasitas digital ASN. Bersama Diskominfo, kami memperkuat akses dan pemanfaatan kanal digital, termasuk publikasi kegiatan perangkat daerah yang dilakukan secara intensif. Diskominfo juga secara berkala memberikan pembinaan kepada PPID maupun tim media sosial di setiap OPD,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pendampingan dan asesmen yang dilakukan Diskominfo dilaksanakan secara rutin, bahkan lebih dari satu hingga dua kali dalam sebulan. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Kulon Progo untuk terus meningkatkan kualitas digitalisasi, baik dalam pengelolaan media sosial maupun tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Di sisi lain, BKPSDM Kulon Progo juga memperkuat pengembangan kompetensi ASN melalui pemetaan kebutuhan. Literasi digital menjadi salah satu materi yang wajib diikuti oleh ASN Kabupaten Kulon Progo.

“Setiap ASN wajib memenuhi pengembangan kompetensi minimal 20 JPL per tahun, termasuk materi literasi digital dan penguatan nilai antikorupsi. Kami telah menyediakan berbagai kanal dan tautan pembelajaran untuk mendukung hal tersebut,” ungkapnya.

Sudarmanto menambahkan, pemenuhan pengembangan kompetensi ini juga berkaitan dengan sistem penilaian kinerja ASN. Apabila tidak terpenuhi, hal tersebut dapat berdampak pada evaluasi kinerja, yang terintegrasi dengan mekanisme reward and punishment.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.