
Pemkab Kulon Progo berpacu manfaatkan kuota Sertifikasi Halal Gratis

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) DIY-Jateng berpacu dengan waktu untuk memanfaatkan sisa 10.990 kuota Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang ditutup 31 Mei 2026.
"Ketersediaan kuota gratis ini bersifat kompetitif di tingkat provinsi," kata Kepala BPJPH DIY-Jateng Ika Efrilia pada audiensi di Ruang Menoreh, Pemkab Kulon Progo, Senin.
Menurut dia, mengingat tenggat waktu yang tinggal menyisakan satu bulan, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) agar segera melakukan pendaftaran melalui skema self-declare yang lebih efisien tanpa perlu uji laboratorium yang rumit.
"Masih ada 10.990 kuota sertifikat halal gratis untuk DIY dan akan berakhir pada 31 Mei 2026. Siapa cepat dia dapat, karena kami tidak membagi kuota per kabupaten, kami butuh sosialisasi masif agar masyarakat segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum benar-benar ditutup," katanya.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan merespons cepat peringatan tersebut dengan menginstruksikan jajaran OPD untuk melakukan intervensi langsung karena tidak ingin momentum ini terlewat begitu saja hanya karena kendala administratif atau kurangnya informasi di tingkat akar rumput.
"Sertifikasi halal adalah instrumen penting untuk memberikan proteksi dan rasa aman bagi masyarakat Kulon Progo yang mayoritas muslim. Minggu ini saya ingin ada tim khusus yang membahas percepatan ini, didorong dengan Surat Edaran agar pergerakannya maksimal. Kita harus jemput bola mencari UMKM yang sudah siap validasi," katanya.
Ia mengatakan, jika tidak ada intervensi langsung dari pemerintah, pergerakan itu tidak akan maksimal dalam melindungi konsumen.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Wahib Jamil memastikan kesiapan teknis para petugas pendamping halal di lapangan dan menjelaskan bahwa sinergi lintas sektor, termasuk pembukaan gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), terus dioptimalkan untuk mempermudah para pelaku usaha berkonsultasi.
"Kami sudah bersinergi dengan berbagai dinas dan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik. Ke depan, usulan pembentukan Satgas Halal di tingkat kabupaten akan menjadi solusi untuk menggerakkan massa secara serentak. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk memberikan pelayanan cepat bagi umat," katanya.
Guna meledakkan partisipasi masyarakat, Pemkab Kulon Progo akan mengadakan kegiatan "Kick-Off" besar yang direncanakan digelar secara serentak pada 10 Mei 2026.
Langkah ini diambil untuk memberikan edukasi langsung sekaligus menunjukkan kesiapan Kulon Progo dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal yang akan jatuh pada bulan Oktober 2026.
Kegiatan "Kick off" akan dilaksanakan di Pasar Nanggulan, Pasar Sentolo dan Alun-Alun Wates. Melalui pendekatan langsung di pusat-pusat ekonomi rakyat, pemerintah berharap para pedagang yang sedang beraktivitas bisa langsung mendaftarkan produknya di tempat dengan bantuan petugas pendamping yang telah disiagakan.
Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
