Jakarta (ANTARA) - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menilai keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

“Dengan langkah memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan, paling tidak akan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Kontitusi (MK),” kata Arfianto ketika dihubungi di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4), yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Empat menteri tersebut dimintai keterangan atas tudingan bahwa program bansos yang dilakukan pemerintah menjelang pencoblosan berkontribusi besar dalam kemenangan telak pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Arfianto, pertanyaan yang dilontarkan oleh Hakim MK dalam persidangan tersebut menunjukkan independensi
dengan pertanyaan yang tidak terlalu normatif, namun bisa menggali informasi yang dibutuhkan.

“Karena keterangan para menteri itu memang menjadi hal yang penting untuk membantu para hakim mengambil sebuah keputusan, sehingga bisa memberikan keputusan yang tepat,” ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Peneliti: Langkah MK panggil menteri tingkatkan kepercayaan publik

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024