Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang bertindak sebagai Ketua Panel Satu persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 sempat menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin untuk meninggalkan sidang.
Pada mulanya, sidang yang digelar di Ruang Sidang 1 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis tersebut memulai bagian dua persidangan pada pukul 13.30 WIB.
Ketika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan pada pukul 14.00 WIB.
"Saya mohon izin. Nanti jam 14.00 WIB, kami (Komisioner KPU) meninggalkan forum karena ada acara penyerahan data penduduk potensi pemilih untuk Pilkada. Setelah acara, saya kembali ke forum. Terima kasih, Majelis," kata Hasyim.
"Siapa yang menggantikan Bapak?" tanya Suhartoyo.
"Hari ini kami ada beberapa agenda, di antaranya ada uji kelayakan dan kepatutan seleksi KPU Provinsi, jadi kami berbagi tugas," kata dia.
Kemudian, Suhartoyo memastikan pada pukul berapa Hasyim bisa kembali mengikuti persidangan. Ketua KPU itu pun menjawab bahwa dirinya hanya membutuhkan waktu sebentar untuk menyelesaikan acara.
"Nanti kembali ke sini sudah malam, sudah bubar," sindir Suhartoyo.
"Sebentar saja, Majelis," jawab Hasyim menegaskan.
Suhartoyo mengatakan, pada sidang di panel lain, KPU juga telah diingatkan agar lembaga penyelenggara pemilu untuk menghadirkan komisioner-nya dan tidak meninggalkan persidangan kepada pihak advokat.
"Dari teman-teman advokat hanya secara parsial bertanggung jawab pada nomor-nya masing-masing. Yang mengikat tidak ada nanti," kata dia.
"Terima kasih, Majelis, nanti saya kembali lagi," jawab Hasyim.
Sebelumnya pada Kamis pagi, Ketua Panel Tiga sidang PHPU Pileg 2024, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, meminta KPU untuk menghadapi perkara tersebut secara serius.
"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Ketua MK sempat tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang