Jakarta (ANTARA) - Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadapi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 secara serius.
Arief menyampaikan hal itu karena mendapati komisioner KPU RI selaku Termohon dalam Perkara Nomor 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tidak hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
“Tolong disampaikan KPU harus serius itu. Jadi sejak (sengketa) pilpres kemarin KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Itu harus disampaikan ke komisioner,” kata Arief selaku ketua sidang panel tiga dalam persidangan di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Kamis.
Mulanya, Pemohon dalam perkara, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), mendalilkan bahwa ada pembukaan kotak suara oleh KPU Kabupaten Lahat. Menurut kuasa hukum PAN, pembukaan kotak suara yang terjadi pada 27 April 2024 itu diperintahkan oleh KPU RI.
PAN mempersoalkan pembukaan kotak suara itu awalnya ditujukan untuk pengambilan bukti berupa dokumen D.Hasil Kabupaten, D.Hasil Kecamatan, C.Hasil, dan C.Hasil Salinan. Akan tetapi, bukti yang diambil justru tidak berkaitan.
“Semestinya yang menjadi pokok permasalahannya adalah C.hasil yang tidak konsisten dengan D.Hasil. Jadi, yang harus dihadirkan mestinya C.Hasil, tapi di berita acara itu yang diambil oleh KPU justru daftar hadir,” kata pihak PAN.
Arief Hidayat kemudian mengonfirmasi kepada KPU selaku Termohon. Namun, Komisioner KPU RI tidak ada di ruang sidang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim MK minta KPU hadapi perkara sengketa pileg secara serius
Berita Lainnya
Tak manpu bayar, caleg Gerindra mengajukan sengketa tanpa pengacara
Selasa, 30 April 2024 13:14 Wib
Pakar UGM: Putusan sengketa Pilpres 2024 amanatkan berbagai PR
Rabu, 24 April 2024 4:30 Wib
Prabowo-Gibran menang sengketa MK, Yuni Astuti: Saatnya bersatu untuk Indonesia
Selasa, 23 April 2024 22:01 Wib
Bersifat final dan mengikat, keputusan MK RI
Selasa, 23 April 2024 5:04 Wib
PDIP menghormati keputusan MK RI terkait PHPU Pilpres 2024
Selasa, 23 April 2024 1:00 Wib
Prabowo Subianto ucapkan terima kasih untuk MK
Selasa, 23 April 2024 0:58 Wib
MK menolak semua permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:39 Wib
MK menolak semua permohonan Anies-Muhaimin
Senin, 22 April 2024 14:20 Wib