Bantul (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor bagi masyarakat menyusul telah terbangunnya gedung pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan di Jalan Parangtritis.

"Gedung pelayanan UPTD yang baru untuk pengujian kendaraan bermotor ini jelas meningkatkan derajat pelayanan kami di dalam pengujian kendaraan bermotor," kata Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi di Bantul, Kamis.

Menurut dia, gedung pengujian kendaraan bermotor yang dimiliki Dishub Bantul sebelumnya sangat tidak layak, karena selain kecil, sempit juga kurang mendukung pelayanan.

"Namun sekarang gedungnya sudah sangat sesuai standar, sehingga kami bisa secara maksimal memberikan pelayanan khususnya di pengujian kendaraan untuk masyarakat Bantul," katanya.

Dia mengatakan, ada dua bangunan di UPTD Pengujian Kendaraan bermotor, pada bagian selatan merupakan tempat pengujian kendaraan, kemudian sisi utara digunakan untuk fasilitas pelayanan, pendaftaran kemudian pengambilan hasil, ruang tunggu dan fasilitas yang pendukung lainnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan gedung baru tersebut, kapasitas pengujian kendaraan bermotor di UPTD Dishub Bantul maksimal bisa mencapai 125 kendaraan, namun rata rata per hari petugas melayani sekitar 70 sampai 80 kendaraan bermotor per hari.

"Dan selama ini tidak ada penumpukan antrean masyarakat yang mengujikan kendaraan, Alhamdulillah lancar karena kita pendaftaran dengan sistem online, jadi yang datang di hari itu yang sesuai dengan aplikasi online, jadi antrean tidak menumpuk," katanya.

Singgih juga mengatakan, dari hasil pengujian kendaraan bermotor selama ini, rata rata atau pada umumnya terdapat komponen yang perlu perbaikan misalnya fungsi rem, kemudian kondisi roda, ban yang sudah mulai kempes.

"Rata rata untuk uji fisiknya seperti itu, kemudian lampu, speedometer. Akan tetapi sekitar 80 persen kondisi kendaraan bermotor di Bantul baik, lulus uji semua dari sekian banyak yang mengujikan," katanya.

 


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024